Digiatkan Fungsi Kehumasan Bawaslu Blora



INFOKU, BLORA - Fungsi Kehumasan di Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Blora perlu lebih digiatkan dalam sosialisasi tahapan dan pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Blora yang akan berlangsung 23 September 2020.
Hal itu mengemuka pada Rapat Kerja Teknis (Rakernis) bersama dengan media di ruang pertemuan Saung Mekar Sari, Kelurahan Karangjati, Kecamatan Blora, Selasa (26/11/2019).
“Fungsi kehumasan Bawaslu sangat diperlukan, seperti misalnya membuat Whatsapp Group dengan media sehingga terjalin sinergitas dan setiap tahapan bisa dimengerti,” kata H. Urip Daryanto, salah satu narasumber yang dihadirkan pada Rakernis.
Menurutnya, media mempunyai posisi sangat strategis dan mempunyai senjata yang ampuh untuk dapat mempengaruhi opini publik dan menggiring persepsi masyarakat sesuai tujuannya. 

“Mengingat demikian besar peran media massa di Pilkada, sementara diakui atau tidak media juga memiliki kekurangan, sehingga sering dimanfaatkan oleh orang-orang yang berkepentingan,” terangnya.
Hendaknya dan sebuah keharusan, menurut Urip, media harus dikembalikan kepada fungsinya yaitu sebagai pilar demokrasi dan melakukan pendidikan politik bagi masyarakat.
“Oleh karena itu fungsi kehumasan memiliki andil dalam sinergitas,” jelasnya.
Ketua Bawaslu Blora Lulus Mariyonan menyampaikan, bahwa disadari persoalan internal fungsi kehumasan segera dibahas untuk lebih digiatkan lagi.
“Kami sadari, ini nanti segera kami bahas di internal,” jelasnya.
Rakernis dengan media, menurut Lulus, sudah lama direncanakan, namun baru kali ini terselenggara dengan mengundang 35 awak media baik cetak, elektronik dan online.
Ia menjelaskan, kesiapan Bawaslu dalam Pengawasan Pilkada Serentak tahun 2020 di antaranya sosialisasi pembentukan desa pengawasan, desa anti politik uang dan penguatan pengawasan partisipatif berbasis gelar budaya.
“Yang perlu ditekankan adalah memastikan seluruh masyarakat mengetahui dan menyadari bahwa agenda terpenting kita yaitu Pilkada 2020 terkait dengan tahapan sudah dimulai hari ini,” jelasnya.
Selain itu, lanjutnya, open rekrutmen Panitia Pengwasa Kecamatan (Panwascam) juga perlu diketahui oleh publik, sehingga bagi yang berminat bisa mengetahui tahapan yang harus dilakukan.
Untuk pengawas Pemilu 2020 dibutukan 2.181 personel. Itu terdiri Bawaslu Kabupaten 5 orang. Panwascam di 16 Kecamatan 48 orang. Panwas Desa/Kelurahan 295 orang, PTPS 1.750 orang.
Kemudian Sekretariat Kabupaten 19 orang dan Sekretariat Kecamatan 64 orang.
“Untuk rekrutmen diberlakukan tes secara online Computer Assisted Test atau CAT dengan aplikasi yang mudah, sehingga nanti nilainya juga bisa langsung muncul. Untuk itu kami sudah kerjasama dengan SMKN 1 Blora,” jelasnya.
Masih menurut Lulus, dalam pengawasan melakukan langkah preemtif, precentif (pencegahan) dan penindakan.
Selain Lulus Mariyonan, turut menyampaikan hantaran Sugie Rusyono dari Bawaslu Blora. Ia menyampaikan hantaran tentang Catatan Pengawasan Pemilu 2019 untuk Perbaikan Pilkada 2020.
Seperti isu politik uang, hoaks, dan politisasi SARA dibutuhkan mekanisme kontra produksi terhadap hoaks dan politisasi SARA. 
Sementara politik uang juga menjadi persoalan berulang dalam Pilkada yang membutuhkan penanganan ekstra untuk menjerat unsur subjek pelaku maupun penerima politik uang.
“Bersama rakyat awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu,” tandasnya.
Dipandu oleh moderator Abdul Muiz, hantaran yang disampaikan oleh ketiga
Rakernis mendapat tanggapan awak media yang diundang.
“Kita perlu tahu batasan-batasan aturan khususnya yang berkaitan dengan saat pelaksanaan kampanye nanti. Karena Pilkada dengan media massa tidak bisa dipisahkan satu sama lain,” kata Roy Kurniadi, salah seorang pewarta media online.
Dengan lebih paham, kata Roy, akan ada kehati-hatian media sebagai sarana bagi sosialisasi program-program dari para calon pemimpin. (Endah/KOM).