Predikat WTP Awal Kerja Menuju Lebih Baik
INFOKU, BLORA - Pemerintah Kabupaten
Blora menerima penghargaan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik
Indonesia atas keberhasilan penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah
(LKPD) Tahun 2018 dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan
Pemeriksa Keuangan (BPK).
Penghargaan itu diserahkan oleh Kepala Kantor Direktorat Jenderal
Perbendaharaan Negara wilayah Jateng, Sulaimansyah kepada Bupati Djoko Nugroho
di ruang pertemuan Setda Kabupaten Blora, disaksikan Kepala KPPN Purwodadi,
Sekda, dan seluruh Kepala OPD, serta Camat, Kamis (3/10/2019).
Usai penyerahan penghargaan berupa sertifikat WTP dari Kementerian
Keuangan, dilanjutkan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of
Understanding (MoU) tentang pemanfaatan bersama data dan informasi keuangan
antara Bupati Blora dengan Kepala Kantor Direktorat Jenderal Perbendaharaan
Negara wilayah Jateng.
Bupati Djoko Nugroho dalam sambutannya merasa bersyukur atas raihan
penghargaan dari Kementerian Keuangan ini. Dirinya berharap hal ini bisa
menjadi motivasi peningkatan kinerja kedepan.
“Piagam penghargaan dari Kementerian Keuangan ini merupakan oleh-oleh yang
luar biasa dari Kepala Kantor Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara wilayah
Jateng. Biasanya kepala daerah diundang untuk menerima di pusat, sekarang
justru diantar ke Blora,” kata Kokok panggilan akrab Bupati Blora ini.
Bupati menerangkan bahwa Kabupaten Blora sudah lima kali atau lima tahun
berturut-turut menerima Opini WTP atas laporan keuangan pemerintah daerah yang
telah disusun dan dievaluasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan.
Adanya predikat WTP ini, kata Bupati Blora, bukan tujuan akhir, melainkan
awal kerja untuk menuju lebih baik lagi. Menurutnya, WTP ini bukan sebuah
prestasi, namun sebuah kewajiban bagi daerah dalam penyelenggaraan sistem
keuangannya yang terbaik.
“Kita sudah lima kali, saya berharap tahun depan kita bisa meraih predikat
WTP Plus,” tandasnya.
Kepada seluruh Kepala OPD dan Camat diingatkan agar bisa meningkatkan
kualitas pengelolaan keuangan di masing-masing unit kerja.
“Membahas uang itu menarik, namun juga sensitif dan banyak resiko. Jadi
hati-hatilah dalam mengelola keuangan daerah. Jika ada kesulitan langsung
dilaporkan ke OPD terkait yang menangani pengaturan keuangan, agar segera
dipecahkan bersama. Jangan diatur sendiri,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Kepala Kantor Direktorat Jenderal Perbendaharaan
Negara wilayah Jateng, Sulaimansyah, menerangkan bahwa WTP merupakan predikat
standart kualitas tertinggi terhadap pengelolaan keuangan pemerintah
daerah.
“Blora ini sudah lima kali WTP. Biasanya yang sudah lima kali penyerahan
penghargaannya dilakukan oleh Presiden, Wakil Presiden atau Menteri Keuangan di
Jakarta,” jelasnya.
Namun karena beberapa waktu lalu ada himbauan dari pusat yang melarang
mengundang kepala daerah, sehingga pihaknya yang ditugasi untuk
menyerahkan.
Dikatakannya, pihaknya juga mendorong agar Pemerintah Kabupaten Blora bisa
terus melakukan terobosan dan invasi untuk mendukung transparansi pengelolaan
keuangan di daerah.
“Selain penandatanganan MoU tentang pemanfaatan bersama data dan informasi
keuangan, kami juga siap bekerjasama dalam upaya peningkatan kualitas dan
kapasitas pengelolaan keuangan daerah,” lanjut Sulaimansyah.
Pada acara yang sama juga dihelat Forum Group Discussion (FGD) Dana
Transfer dan Sosialisasi Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) oleh Kepala Kantor
Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara wilayah Jateng kepada seluruh Kepala
OPD dan Camat, serta evaluasi penyerapan keuangan di tahun 2019. (Endah/KOM)
Foto WTP
Sri
Mulyani Menkeu
WTP
Bukan Berarti Bebas Korupsi
INFOKU, BLORA - Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) laporan
keuangan sejumlah pemerintah daerah dianggap sama sekali tak menjamin bebas
dari suatu tindakan korupsi.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tak memungkiri, masih ada banyak institusi yang mendapatkan predikat
tersebut, namun justru malah tersangkut masalah korupsi.
"Banyak yang mendapatkan WTP, tapi korupsi juga
jalan," kata Sri Mulyani di depan ratusan kepala daerah dalam Rakernas
Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah 2018.
Berdasarkan
catatan bendahara negara ada setidaknya 19 kepala daerah yang ditetapkan
sebagai tersangka korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Tadi yang menerima WTP
lima tahun berturut-turut hanya 8 provinsi, yang ditangkap lebih dari dua kali
lipat. Semoga tidak bertambah sampai Desember," jelasnya dalam keterangan
Persnya. (Agung)
Baca Model tabloid ....?
Gambar Klik KANAN pilih Open New Tab atau Buka Tautan Baru
Gambar Klik KANAN pilih Open New Tab atau Buka Tautan Baru