Operasi Zebra Candi 2019, Tindak 2113 Pelanggaran.
INFOKU, BLORA - Sepekan
pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2019, Satlantas Polres Blora telah menindak
2113 Pelanggaran. Adapun pelanggaran masih di dominasi oleh Kendaraan roda dua.
Hal tersebut di sampaikan oleh Kasat Lantas Polres Blora Sekaligus Kasatgas
Gakkum Operasi Zebra Candi 2019 AKP Edy Sutrisno,SH,MH. Kamis,
(31/10/2019).
"Selama sepekan Giat
Operasi Zebra, sebanyak 2113 Pelanggaran telah kita tindak, dengan rincian 420
kita berikan teguran dan sebanyak 1693 kita berikan tindakan tilang." Ucap
Kasat lantas.
Kasat lantas membeberkan
bahwa pelanggaran masih di dominasi oleh pengguna kendaraan roda dua, adapun
barang bukti yang telah di sita meliputi Ranmor 83 unit, SIM 90, dan 1520 STNK.
AKP Edy menambahkan bahwa
pelanggaran yang di tilang ini adalah pelanggaran yang fatal, dimana di pandang
dapat menimbulkan kemacetan lalu lintas maupun fatalitas kecelakaan.
"Pelanggaran yang ditilang adalah pelanggaran yang fatal yang dapat
menimbulkan kecelakaan maupun kemacetan." Tambah Edy.
Selain melakukan penindakan
pelanggaran, Satlantas Polres Blora juga terus gencar memberikan pembinaan dan
penyuluhan kepada masyarakat tentang Arti pentingnya Tertib berlalu lintas,
Seperti melalui pembagian pafmlet keselamatan, Sosialisasi ke sekolah sekolah,
maupun melalui Penmas di Media Sosial dan Radio.
"Operasi Zebra bukan
hanya penindakan pelanggaran, tujuan utamanya adalah untuk menekan fatalitas
kecelakaan dan meminimalisir pelanggaran, untuk itulah kami terua berusaha
menggugah kesadaran masyarakat Blora agar tertib berlalu lintas, demi
keselamatan di jalan." Pungkas Edy.(Endah))