Keraton Jogjakarta tolak ijin Muslim United


Keraton Yogya Tak Beri Izin Muslim United di Masjid GedheUsman
INFOKU, YOGYAKARTA - Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat tak memberikan izin penggunaan KgD Masjid Gedhe Keraton (Kauman), Ndalem Pengulon, dan Alun-alun Utara sisi barat untuk kegiatan Muslim United. Apa respons panitia acara terkait keputusan itu?
Ketua Panitia Muslim United 2019, Nanang Syaifurozi, mengatakan pihaknya sudah menerima surat yang dikeluarkannya pihak Keraton Yogya. Surat itu berisi keputusan pihak Keraton yang belum dapat memberikan izin penggunaan Masjid Gedhe Kauman.

Caption : inilah foto Surat Penolakan dari Keraton Jogjakarta
"Sudah... sudah...," kata Nanang menjawab pertanyaan apakah pihak panitia Muslim United sudah menerima surat yang ditandatangani Pengageng Kawedanan Hageng Panitrapura Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat, GKR Condrokirono.
Hal itu disampaikan Nanang saat ditemui di kediamannya di Condongcatur, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Rabu (2/10/2019).
Nanang menjelaskan Muslim United 2019 merupakan acara kedua setelah acara pertama tahun lalu. Untuk tahun ini, katanya, pihaknya telah mempersiapkan keperluan acara jauh-jauh hari, termasuk mengajukan peminjaman Alun-alun Utara.
Sebenarnya pihak panitia mengajukan permohonan penggunaan Alun-alun Utara Kota Yogyakarta untuk 4-6 Oktober 2019. Namun, karena pada tanggal tersebut ada kegiatan di sana, acara Muslim United diundur menjadi 11-13 Oktober.
"Jadi waktu itu (penggunaan Alun-alun Utara tanggal 11-13 Oktober 2019) sudah mendapatkan izin dari Gusti Hadi (KGPH Hadiwinoto), beliau mengeluarkan suratnya, nggak ada masalah. Terus kami lanjut semuanya nih, paralel," tutur Nanang.
"Kemudian muncul surat dari Gusti Condrokirono yang itu malah secara keseluruhan, bahkan Masjid Gedhe pun tidak boleh digunakan," sambungnya.
Untuk sementara ini Nanang tak ingin tergesa-gesa menanggapi surat dari Kawedanan Hageng Panitrapura itu. (Mughnii/DTK)
Baca Model tabloid ....?
Gambar  Klik KANAN pilih Open New Tab atau Buka Tautan Baru