Forkompinda Ajak Pemuda Blora Tolak Paham
Radikal
INFOKU, BLORA - Forkompinda
Blora mengajak seluruh pemuda Blora untuk menolak paham radikal yang dapat
memecah belah persatuan dan kesatuan, hal tersebut disampaikan saat talk show
Sumpah Pemuda yang di gelar di Jalan Pemuda depan kantor Bupati Blora,
Minggu,(27/10/2019).
Inti dari tindakan radikalisme adalah sikap dan
tindakan seseorang atau kelompok tertentu yang menggunakan cara-cara kekerasan
dalam mengusung perubahan yang diinginkan.
Kelompok radikal umumnya menginginkan perubahan
tersebut dalam tempo singkat dan secara drastis serta bertentangan dengan
sistem sosial yang berlaku.
Radikalisme sering dikaitkan dengan terorisme karena
kelompok radikal dapat melakukan cara apapun agar keinginannya tercapai,
termasuk meneror pihak yang tidak sepaham dengan mereka. Walaupun banyak yang
mengaitkan radikalisme dengan Agama tertentu, pada dasarnya radikalisme adalah
masalah politik dan bukan ajaran Agama.
Dengan narasumber Forkompinda Blora, talk show berjalan
menarik dan meriah, para pemuda diberikan kesempatan untuk bertanya ataupun
menyampaikan saran dan pendapat kepada Forkompinda.
Talk show yang dirangkaikan dengan senam bersama dan
Pameran UMKM tersebut dihadiri oleh ratusan masyarakat Blora.
Bupati Blora H.Djoko Nugroho mengungkapkan kegiatan ini adalah dalam rangka Hari Sumpah Pemuda Kabupaten Blora. Kepada para Pemuda, Bupati mengajak untuk mengisi kemerdekaan dengan kegiatan yang positif.
Bupati Blora H.Djoko Nugroho mengungkapkan kegiatan ini adalah dalam rangka Hari Sumpah Pemuda Kabupaten Blora. Kepada para Pemuda, Bupati mengajak untuk mengisi kemerdekaan dengan kegiatan yang positif.
"Mari kita isi kemerdekaan dengan kegiatan yang
positif, khususnya untuk pemuda generasi penerus bangsa, hindari Miras dan
Narkoba serta jangan terpengaruh oleh Paham Radikal yang dapat memecah belah
persatuan dan kesatuan," ucap Bupati Blora.
Pada kesempatan yang sama, Kapolres Blora AKBP Antonius
Anang mengimbau kepada para pemuda agar tidak mudah terpengaruh oleh Provokasi
ataupun ajakan ajakan untuk ikut paham radikal ataupun tindakan anarkis yang
menjurus pengrusakan fasilitas umum.
Kapolres mencontohkan kejadian unjuk rasa di Jakarta,
dimana para pelajar SMA sudah ikut ikutan untuk demo, bahkan sampai melakukan
pengrusakan fasilitas negara.
Kapolres menyampaikan bahwa Penyampaian Pendapat telah
di atur oleh Undang Undang, Jangan sampai melanggar aturan yang ada, khususnya
di wilayah Blora, Kapolres Berharap para pemuda di Blora tidak ikut ikutan demo
anarkis, yang dapat meresahkan masyarakat.
"Penyampaian pendapat telah di atur dalam Undang -
Undang, silahkan disampaikan dengan cara cara yang baik dan sesuai
aturan," ucap Kapolres.
Senada dengan Bupati dan Kapolres Blora, Dandim 0721/Blora
Letkol Ali Mahmudi menekankan kepada
para pemuda, untuk terus semangat belajar dan meraih prestasi setinggi
tingginya.
"Pemuda harus fokus
belajar, jangan terpengaruh dengan paham radikal yang hanya akan merusak negara,
fokus belajar dan raih prestasi yang baik untuk kebangaan Blora,” jelasnya. (Endah/KOM).