Semoga DPRD Baru
Tak Memble dan Korupsi
(Penulis Drs Ec Agung Budi
Rustanto – Pimpinan Redaksi tabloid INFOKU – diolah dari 9 sumber
berbeda)
Sederet harapan warga dan persoalan Blora
menjadi tantangan mereka untuk dituntaskan bersama Bupati Djoko Nugroho.
DPRD adalah lembaga perwakilan
rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah
dikabupaten.
Mereka anggota partai politik yang
dipilih melalui pemilihan umum. Dan memiliki fungsi legislasi, anggaran, dan
pengawasan.
Djoko Nugroho sebagai bupati
tentunya siap berkerjasama dengan siapa anggota dewan terpilih dari partai
manapun.
DPRD dan kepala daerah di mana-mana,
termasuk di Blora sering tidak sejalan dalam bersikap. Mereka kadang lebih
mementingkan pribadi maupun kelompok dibandingkan urusan rakyat yang memilihnya.
Kini di pundak DPRD baru dan
tentunya bersama Anies sederet persoalan yang melilit Blora khususnya DBH Migas
diharapkan bisa segera teratasi.
DPRD
dan Korupsi
Dengan
fungsi dan kewenangannya membahas dan menetapkan anggaran bersama pemerintah
Provinsi dan Kabupaten/Kota, anggota DPRD sangat rawan terseret praktik
korupsi.
Pada
2018 terungkap korupsi berjamaah di Malang yang melibatkan 41 anggota DPRD-nya.
Mereka
diduga kuat menerima suap dari wali kota agar mereka mendukung pengesahan RAPBD
yang ia ajukan pada 2015.
Kasus
korupsi yang sama juga terungkap di Jambi, melibatkan 22 anggota DPRD. Mereka
disuap agar RAPBD 2017-2018 bisa disahkan.
Di
Jakarta, 2016 lalu, Mohammad Sanusi, seorang anggota DPRD ditangkap KPK karena
diduga menerima suap dalam proses pembahasan Perda Reklamasi saat itu.
Contoh-contoh
tersebut menunjukkan bukti nyata kerawanan anggota DPRD untuk terseret ke dalam
praktik korupsi.
Padahal,
DPRD adalah lembaga pengawasan terhadap jalannya pemerintahan dan pengelolaan
anggaran di setiap daerah. Alih-alih mengawasi pemerintah daerah, DPRD sendiri
justru terlibat dalam praktik korupsi.
Akibatnya,
program dan anggaran pembangunan di daerah menjadi makin terbatas untuk bisa
menyejahterakan rakyat di daerah.
Untungnya,
kita punya KPK. Sebagian mereka yang terlibat korupsi itu sudah berhasil
ditangkap.
Penangkapan
mereka mungkin hanya mencerminkan puncak gunung es dari praktik korupsi yang
terstruktur, sistematis, dan masif di daerah. Tetapi, setidaknya kita punya
bukti bahwa ada kerawanan di sana yang memerlukan aksi kongkret segera.
Dengan
masuknya kader dari partai-partai baru, DPRD diharapkan bisa punya energi baru
yang belum terkontaminasi kebiasaan lama yang koruptif.
Apalagi mereka adalah wakil-wakil parpol baru
yang pada Pemilu 2019 telah berjanji bahwa kehadirannya akan membuat Indonesia
lebih sejahtera dan maju.
Sekarang,
mereka berkesempatan untuk menunjukkan komitmen itu, walaupun baru di DPRD,
dengan menjadi pelopor antikorupsi.
Setidaknya
dua peran kongkret bisa dijalankan wakil-wakil rakyat partai baru dalam
menangkal korupsi di DPRD. Pertama, sebagai whistleblower (pemukul
kentungan) dan kedua, DPRD berintegritas.
Agar
membawa perubahan nyata, kedua peran ini harus dijalankan dengan nyali besar
dan konsistensi tinggi.
Dan semoga kinerja anggota Dewan
baru tidak Memble apalagi Korupsi.###
Baca Model tabloid ....?
Gambar Klik KANAN pilih Open New Tab atau Buka Tautan Baru
Gambar Klik KANAN pilih Open New Tab atau Buka Tautan Baru