Perjanjian Kerjasama Untuk
Peningkatan Infrastruktur Jalan Kawasan Hutan
INFOKU, Blora -Pemerintah
Kabupaten Blora beresama Perum Perhutani melaksanakan penandatanganan
Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penggunaan Alur Kawasan Hutan Negara untuk
Peningkatan Infrastruktur Jalan di ruang rapat Gedung Samin Surosentiko, Blora,
Kamis (26/9/2019).
Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Djoko Nugroho bersama Kepala Adm
Perhutani KPH Blora, Afwandy; Kepala Adm Perhutani KPH Cepu, Dhadut Sujanto;
dan Kepala Adm Perhutani KPH Randublatung, Achmad Basuki.
Turut menyaksikan, Kepala Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Tengah,
Endung Trihartaka, Perwakilan Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Timur, Joko
Sunarto, Sekda Komang Gede Irawadi, Inspektur Daerah, Kepala Bappeda, Kepala
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), para Camat dan pejabat
terkait.
Bupati Djoko Nugroho dalam sambutannya mengucapkan terimakasih banyak
kepada jajaran Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Tengah yang telah bersedia
melakukan kerjasama dengan Pemkab Blora terkait penggunaan alur jalan hutan.
“Terimakasih kepada Pak Kadivre Jateng yang telah mendukung terlaksananya
perjanjian kerja sama ini. Untuk diketahui hampir separuh dari jumlah desa di
Kabupaten Blora berada di kawasan hutan, sehingga mereka sangat bergantung pada
akses jalan hutan ini,” ucap Bupati.
Menurut Bupati, pihaknya bersyukur karena warga desa hutan sudah diberi
izin menanam palawija di bawah tegakan jati untuk meningkatkan ekonomi. Namun
ketika panen, harganya sangat jatuh karena akses jalan menuju desa hutan yang
memprihatinkan.
Oleh karena itu, kata Bupati Blora, atas dasar perjanjian kerja sama ini, kami
akan membangun jalan-jalan penghubung desa hutan, akan dicor beton secara
bertahap.
“Saya kadang sampai bingung ketika warga mengeluh jalan jelek. Mereka
tahunya jalan ini di Kabupaten Blora, sehingga tanggung jawab Bupati. Padahal
jalan hutan ini milik Perhutani. Maka dengan adanya perjanjian ini, sangat
penting bagi kami untuk melangkah kedepan,” lanjut Bupati.
Bupati juga menyampaikan bahwa usaha untuk mewujudkan perjanjian kerja sama
antara Pemkab Blora dengan Perhutani ini sudah lama dilakukan, dan prosesnya
hingga Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Seperti haknya yang dilakukan Rabu (25/9/2019), Bupati didampingi Bappeda
dan DPUPR juga telah meninjau progres pembangunan jalan hutan di wilayah Blora
Selatan. Bupati ingin jalan hutan yang menghubungkan Ngrawoh-Nginggil-Nglebak-Megeri
bisa dicor beton.
Kemudian ruas jalan Randublatung-Getas hingga perbatasan Ngawi, jalan
Bodeh-Kepoh, jalan Jati-Bangkleyan, dan jalan Gempol-Tlogotuwung. Begitu juga
dengan jalan hutan lainnya
Sementara itu, Kepala Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Tengah, Endung
Trihartaka, menyambut baik upaya Pemkab Blora untuk membangun akses jalan hutan
penghubung antar desa yang melintasi alur kawasan hutan Perhutani.
“Pada prinsipnya Perhutani hanya memiliki kewenangan untuk mengelola hutan,
sedangkan izin penggunaan lahan hutan baik jalan maupun pemasangan tiang
listrik harus melalui Kementerian LHK,” katanya.
Oleh sebab itu, tandasnya, proses agak panjang. Namun alhamdulillah izin
dari Kementerian LHK sudah turun sehingga langsung ditindaklanjuti dengan
perjanjian kerja sama ini.
“Agar teknisnya lebih singkat lagi, maka yang teken langsung masing-masing
Administratur (Adm) saja,” terang Endung Trihartaka.
Endung juga menyampaikan bahwa hutan jati di Kabupaten Blora merupakan
“dodo menthok” (daging empuknya) Perhutani Divre Jateng. Sehingga butuh
perlindungan yang ekstra.
“Hutan jati kami tidak ada pagarnya, pagar yang kuat itu ya kesejahteraan
masyarakat. Jika masyarakat sejahtera, insyaallah hutannya juga lestari, begitu
juga sebaliknya,” jelasnya.
Pihaknya berharap, dengan adanya perjanjian ini, akses masyarakat desa
hutan bisa segera terbangun sehingga ekonominya ikut terdongkrak.
“Kami sangat salut
dengan kegigihan Bapak Bupati,” ungkapnya.
Selain kerjasama
penggunaan alur hutan untuk jalan dan infrastruktur, pihaknya juga siap
melaksanakan kerjasama bidang lainnya yang bisa diusahakan untuk kemajuan
bersama. Seperti kerjasama pengembangan potensi wisata yang ada di wilayah
hutan, dan sebagainya. (Endah/ KOM).