Dugaan Pungli Di Blora

Kerugian Diperkirakan Rp 1 Miliar
Kejati Sidik Dugaan Pungli Dinas Peternakan Blora
INFOKU, SEMARANG - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah menyidik dugaan pungutan liar (pungli) di lingkungan Dinas Peternakan Kabupaten Blora.
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jateng Ketut Sumedana mengatakan, dugaan penyimpangan anggaran itu terkait program inseminasi sapi (sapi bunting).
Setiap sapi dipungut Rp 5.000-Rp 20.000 dari total ribuan sapi. Diperkirakan kerugian negara Rp 600 juta- Rp 1 miliar.
Ketut mengungkapkan, uang hasil pungutan dari para peternak mengalir ke Dinas Peternakan. Anggaran program ini bersumber dari Kabupaten Blora Tahun 2017 dengan nilai Rp 2 miliar.

Aspidsus Kejati Jateng I Ketut Sumedana saat ditemui di ruangan kerjannya
”Anggaran program sapi bunting ini Rp 2 miliar. Sudah diakui ada pemotongan Rp 600 juta,” ungkap Ketut di Kantor Kejati Jateng, Jalan Pahlawan Semarang, Rabu (4/9).
Pihaknya juga menggeledah di Dinas Peternakan Kabupaten Blora pada Rabu (4/9) pagi. Dalam penggeledahan, diamankan sejumlah dokumen penting menyangkut kontrak kerja, perjanjian, termasuk pengeluaran anggaran.
”Dokumen-dokumen itu kami amankan sebagai barang bukti. Kami lakukan penggeledahan agar tidak ada upaya menghilangkan barang bukti,” imbuhnya.
Menurut Ketut, anggaran yang diterima dinas, diteruskan ke UPT sebelum sampai ke peternak.
Namun pihak UPT, melakukan pungutan ke peternak dengan nilai bervariasi. Dia menegaskan, akan memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan. Pemanggilan mulai dijadwalkan pada pekan depan. (Tanti/SM)