Kerugian
Diperkirakan Rp 1 Miliar
Kejati
Sidik Dugaan Pungli Dinas Peternakan Blora
INFOKU, SEMARANG - Kejaksaan Tinggi
(Kejati) Jawa Tengah menyidik dugaan pungutan liar (pungli) di lingkungan Dinas
Peternakan Kabupaten Blora.
Asisten Pidana
Khusus (Aspidsus) Kejati Jateng Ketut Sumedana mengatakan, dugaan penyimpangan
anggaran itu terkait program inseminasi sapi (sapi bunting).
Setiap sapi
dipungut Rp 5.000-Rp 20.000 dari total ribuan sapi. Diperkirakan kerugian
negara Rp 600 juta- Rp 1 miliar.
Ketut
mengungkapkan, uang hasil pungutan dari para peternak mengalir ke Dinas
Peternakan. Anggaran program ini bersumber dari Kabupaten Blora Tahun 2017
dengan nilai Rp 2 miliar.
Aspidsus Kejati Jateng I Ketut Sumedana saat ditemui di ruangan kerjannya
”Anggaran program
sapi bunting ini Rp 2 miliar. Sudah diakui ada pemotongan Rp 600 juta,” ungkap
Ketut di Kantor Kejati Jateng, Jalan Pahlawan Semarang, Rabu (4/9).
Pihaknya juga
menggeledah di Dinas Peternakan Kabupaten Blora pada Rabu (4/9) pagi. Dalam
penggeledahan, diamankan sejumlah dokumen penting menyangkut kontrak kerja,
perjanjian, termasuk pengeluaran anggaran.
”Dokumen-dokumen
itu kami amankan sebagai barang bukti. Kami lakukan penggeledahan agar tidak
ada upaya menghilangkan barang bukti,” imbuhnya.
Menurut Ketut,
anggaran yang diterima dinas, diteruskan ke UPT sebelum sampai ke peternak.
Namun pihak UPT,
melakukan pungutan ke peternak dengan nilai bervariasi. Dia menegaskan, akan
memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan. Pemanggilan mulai
dijadwalkan pada pekan depan. (Tanti/SM)