Ratusan SMA Siap Terapkan
Kurikulum Antikorupsi Di Jateng
INFOKU SEMARANG – Jumlah sekolah menangah atas (SMA)
di Jawa Tengah yang menerapkan kurikulum antikorupsi semakin menjamur. Pada Mei
2019 saat dicanangkan program ini, 23 sekolah ditunjuk sebagai pilot project,
dan kini jumlah SMA yang siap menerapkan kurikulum antikorupsi mencapai 367
sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan (Disdikbud) Jateng Jumeri mengatakan, untuk menerapakan kurikulum
antikorupsi ini Gubernur Jateng Ganjar Pranowo telah mengeluarkan Pergub Nomor
10 Tahun 2019. Dari 23 SMA yang ditunjuk sebagai pilot project, kini menurutnya
ratusan SMA tertarik untuk menerapkan kurikulum yang sama.
“Kita ada 23 sekolah pilot project
sekolah berintegritas. Sekarang terus berkembang menjadi 367 sekolah yang
mendaftar secara sukarelam,” kata Jumeri, Kamis (1/8/2019).
Menurut dia, dari 367 sekolah yang
mendaftar, 160 di antaranya merupakan SMA negeri. Siswanya SMA swasta yang
tersebar di seluruh Jawa Tengah.
Tak hanya sekolah setingkat SMA, Dinas
Pendidikan kabupaten/kota di Jateng juga berniat untuk menerapkan sekolah
berintegritas ini pada jenjang SD dan SMP.
Sekolah berintegritas dengan
kurikulum antikorupsi ini menurut dia, bakal mendapat pengawalan khusus dari
KPK.
“Ini sudah ada buku-buku pelajaran
yang diintegrasikan dengan pendidikan antikorupsi oleh KPK. Kita akan pelajari
dan diterapkan di sekolah,” ujarnya.
Pihaknya juga telah mengumpulkan
seluruh kepala Dinas Pendidikan kabupaten/kota untuk menggelar rapat koordinasi
dengan KPK dan Badan Pengembangan Sumberdaya Manusia Daerah (BPSDM) Jateng.
Dari rakor itu disepakati, 23 SMA
percontohan bakal memberi paparan pada sekolah yang minat untuk melengkapi
paparan dari KPK. Setelah itu, setiap 6 bulan sekali akan dilakukan evaluasi.
”Targetnya 367 sekolah itu bakal
mulai menerapkan kurikulum pendidikan antikorupsi di mapel pada akhir Agustus
2019 mendatang,” terangnya.
Anissa Rahmadhany, Fungsional
Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat (Dikyanmas) Kedeputian
Pencegahan KPK RI mengatakan, KPK telah menyiapkan draft sebagai acuan
penerapan pendidikan antikorupsi bagi siswa di mata pelajaran.
“Kami sedang mengerjakan proses
implementasi karena masih butuh sinergi. Misalnya di PKN, di pendidikan
karakter akan dimasukkan di pendidikan ekstrakurikuler. Kemudian kita melakukan
sosialisasi lewat media-media kekinian lewat film pendek misalnya,” katanya.
Sementara secara kelembagaan sekolah,
KPK juga telah menyiapkan draft panduan agar pejabat sekolah tidak terjebak
dalam tindak koruptif, pungutan liar misalnya.
“Namun yang tidak kalah
penting kami juga menyiapkan materi-materi tindak koruptif di keseharian.
Parkir sembarang tempat, melanggar lalu lintas, membuang sampah sembarangan,”
pungkasnya. (Tanti/KM)
Baca Model Tabloid
Gambar Klik KANAN pilih Open New Tab atau Buka Tautan Baru