Siap Terapkan Kurikulum Antikorupsi


Ratusan SMA Siap Terapkan Kurikulum Antikorupsi Di Jateng
INFOKU SEMARANG – Jumlah sekolah menangah atas (SMA) di Jawa Tengah yang menerapkan kurikulum antikorupsi semakin menjamur. Pada Mei 2019 saat dicanangkan program ini, 23 sekolah ditunjuk sebagai pilot project, dan kini jumlah SMA yang siap menerapkan kurikulum antikorupsi mencapai 367 sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng Jumeri mengatakan, untuk menerapakan kurikulum antikorupsi ini Gubernur Jateng Ganjar Pranowo telah mengeluarkan Pergub Nomor 10 Tahun 2019. Dari 23 SMA yang ditunjuk sebagai pilot project, kini menurutnya ratusan SMA tertarik untuk menerapkan kurikulum yang sama.
“Kita ada 23 sekolah pilot project sekolah berintegritas. Sekarang terus berkembang menjadi 367 sekolah yang mendaftar secara sukarelam,” kata Jumeri, Kamis (1/8/2019).
Menurut dia, dari 367 sekolah yang mendaftar, 160 di antaranya merupakan SMA negeri. Siswanya SMA swasta yang tersebar di seluruh Jawa Tengah.
Tak hanya sekolah setingkat SMA, Dinas Pendidikan kabupaten/kota di Jateng juga berniat untuk menerapkan sekolah berintegritas ini pada jenjang SD dan SMP.
Sekolah berintegritas dengan kurikulum antikorupsi ini menurut dia, bakal mendapat pengawalan khusus dari KPK.
“Ini sudah ada buku-buku pelajaran yang diintegrasikan dengan pendidikan antikorupsi oleh KPK. Kita akan pelajari dan diterapkan di sekolah,” ujarnya.
Pihaknya juga telah mengumpulkan seluruh kepala Dinas Pendidikan kabupaten/kota untuk menggelar rapat koordinasi dengan KPK dan Badan Pengembangan Sumberdaya Manusia Daerah (BPSDM) Jateng.
Dari rakor itu disepakati, 23 SMA percontohan bakal memberi paparan pada sekolah yang minat untuk melengkapi paparan dari KPK. Setelah itu, setiap 6 bulan sekali akan dilakukan evaluasi.
”Targetnya 367 sekolah itu bakal mulai menerapkan kurikulum pendidikan antikorupsi di mapel pada akhir Agustus 2019 mendatang,” terangnya.
Anissa Rahmadhany, Fungsional Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat (Dikyanmas) Kedeputian Pencegahan KPK RI mengatakan, KPK telah menyiapkan draft sebagai acuan penerapan pendidikan antikorupsi bagi siswa di mata pelajaran.
“Kami sedang mengerjakan proses implementasi karena masih butuh sinergi. Misalnya di PKN, di pendidikan karakter akan dimasukkan di pendidikan ekstrakurikuler. Kemudian kita melakukan sosialisasi lewat media-media kekinian lewat film pendek misalnya,” katanya.
Sementara secara kelembagaan sekolah, KPK juga telah menyiapkan draft panduan agar pejabat sekolah tidak terjebak dalam tindak koruptif, pungutan liar misalnya.
“Namun yang tidak kalah penting kami juga menyiapkan materi-materi tindak koruptif di keseharian. Parkir sembarang tempat, melanggar lalu lintas, membuang sampah sembarangan,” pungkasnya. (Tanti/KM)
Baca Model Tabloid
Gambar  Klik KANAN pilih Open New Tab atau Buka Tautan Baru