PRPP dikuasai Pemprov Jateng


Pemprov Jateng Berhasil Rebut Lahan PRPP dari PT IPU
INFOKU, SEMARANG – Pengelolaan aset lahan yang berada di kawasan Pekan Raya Promosi dan Pembangunan (PRPP) Jawa Tengah kini berhasil dikuasai oleh Pemprov Jateng. Proses ini memakan waktu yang panjang, setelah bertahun-tahun bersengketa dengan PT Indo Perkasa Usahatama (PT IPU).
Kepastian ini setelah dikabulkannya gugatan yang diajukan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo oleh Mahkamah Agung (MA). Keputusan dari MA ini sebenarnya dusdah keluar pada 23 Januari 2019.
Namun baru Rabu (7/8/2019) hari ini, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Semarang menerbitkan sertifikat hak pengelolaan (HPL) lahan PRPP. Sertifikat ini pun langsung Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jateng, Jonahar kepada Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.
“Dasar kami mengeluarkan sertifikat baru itu adalah putusan MA. Karena semua sudah clear, maka kami terbitkan sertifikat HPL ini,” kata Jonahar.
Terbitnya sertifikat HPL baru tersebut disambut antusias Ganjar. Ia mengatakan, butuh perjuangan cukup panjang untuk merebut kembali aset PRPP tersebut.
“Ini perjuangan panjang selama lebih dari enam tahun. Setelah kami berjuang untuk menyelamatkan aset negara, alhamdulillah sekarang sudah kembali,” ujarnya.

Sengketa lahan di PRPP terjadi sejak kepemimpinan Gubernur Bibit Waluyo pada 2011 lalu. Pemprov Jateng beberapa kali kalah mulai dari pengadilan tingkat pertama, banding hingga kasasi.
Kemudian pada 2013, gubernur Jateng mengajukan upaya hukum luar biasa berupa peninjauan kembali (PK) ke MA. PK tersebut akhirnya dikabulkan oleh MA dengan nomor 790/PK/PDT/2018 tertanggal 23 Januari 2019.
Dengan kembalinya aset ini, pihaknya telah menyiapkan proyek besar untuk pengembangan kawasan PRPP. Nantinya, di lokasi tersebut akan dibangun exhibition hall, hotel dan tempat hiburan yang bagus serta representatif.
“Karena lokasinya dekat bandara, jadi ini pasti akan menjadi tempat menarik untuk dikembangkan. Bisa jadi hall, hotel, tempat hiburan, tempat pentas musik dan lainnya,” terangnya.
Sebenarnya lanjut dia, sudah ada sejumlah calon investor yang berminat mengembangkan PRPP sejak lama. Namun selama ini, mereka urung melanjutkan investasi karena terkendala sengketa lahan di lokasi itu.
“Maka sekarang saat yang tepat, saya minta pengelola PRPP untuk mengundang lagi calon-calon investor itu dan dilakukan pembangunan. Kalau sekarang sudah dimulai, maka tahun 2022 sudah jadi proyek itu,” tegasnya.(Tanti/KM)

Caption : Gubernur Ganjar Pranowo menerima sertifikat HPL PRPP dari BPN.


Baca Model Tabloid
Gambar  Klik KANAN pilih Open New Tab atau Buka Tautan Baru