Pemprov Jateng Berhasil Rebut
Lahan PRPP dari PT IPU
INFOKU, SEMARANG – Pengelolaan aset lahan yang berada
di kawasan Pekan Raya Promosi dan Pembangunan (PRPP) Jawa Tengah kini berhasil
dikuasai oleh Pemprov Jateng. Proses ini memakan waktu yang panjang, setelah
bertahun-tahun bersengketa dengan PT Indo Perkasa Usahatama (PT IPU).
Kepastian ini setelah dikabulkannya
gugatan yang diajukan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo oleh Mahkamah Agung (MA).
Keputusan dari MA ini sebenarnya dusdah keluar pada 23 Januari 2019.
Namun baru Rabu (7/8/2019) hari ini,
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Semarang menerbitkan sertifikat hak
pengelolaan (HPL) lahan PRPP. Sertifikat ini pun langsung Kepala Kantor Wilayah
BPN Provinsi Jateng, Jonahar kepada Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.
“Dasar kami mengeluarkan sertifikat
baru itu adalah putusan MA. Karena semua sudah clear, maka kami terbitkan
sertifikat HPL ini,” kata Jonahar.
Terbitnya sertifikat HPL baru
tersebut disambut antusias Ganjar. Ia mengatakan, butuh perjuangan cukup
panjang untuk merebut kembali aset PRPP tersebut.
“Ini perjuangan panjang selama lebih
dari enam tahun. Setelah kami berjuang untuk menyelamatkan aset negara, alhamdulillah sekarang
sudah kembali,” ujarnya.
Sengketa lahan di PRPP terjadi sejak
kepemimpinan Gubernur Bibit Waluyo pada 2011 lalu. Pemprov Jateng beberapa kali
kalah mulai dari pengadilan tingkat pertama, banding hingga kasasi.
Kemudian pada 2013, gubernur Jateng
mengajukan upaya hukum luar biasa berupa peninjauan kembali (PK) ke MA. PK
tersebut akhirnya dikabulkan oleh MA dengan nomor 790/PK/PDT/2018 tertanggal 23
Januari 2019.
Dengan kembalinya aset ini, pihaknya
telah menyiapkan proyek besar untuk pengembangan kawasan PRPP. Nantinya, di
lokasi tersebut akan dibangun exhibition hall, hotel dan tempat hiburan yang
bagus serta representatif.
“Karena lokasinya dekat bandara,
jadi ini pasti akan menjadi tempat menarik untuk dikembangkan. Bisa jadi hall,
hotel, tempat hiburan, tempat pentas musik dan lainnya,” terangnya.
Sebenarnya lanjut dia, sudah ada
sejumlah calon investor yang berminat mengembangkan PRPP sejak lama. Namun
selama ini, mereka urung melanjutkan investasi karena terkendala sengketa lahan
di lokasi itu.
“Maka sekarang saat yang tepat, saya
minta pengelola PRPP untuk mengundang lagi calon-calon investor itu dan
dilakukan pembangunan. Kalau sekarang sudah dimulai, maka tahun 2022 sudah jadi
proyek itu,” tegasnya.(Tanti/KM)
Caption :
Gubernur Ganjar Pranowo menerima sertifikat HPL PRPP dari BPN.
Baca Model Tabloid
Gambar Klik KANAN pilih Open New Tab atau Buka Tautan Baru