Pandangan Umum Ranperda
Perubahan APBD Blora 2019 dari Fraksi-Fraksi DPRD
INFOKU, BLORA - Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora, Jawa Tengah menggelar rapat
paripurna dalam rangka penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap
rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan
Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2019.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Blora Ir. H. Bambang Susilo di
ruang pertemuan setempat, Jumat (23/9/2019).
Usai pandangan umum fraksi-fraksi, di tempat yang sama, siang hari,
dilanjutkan dengan jawaban Bupati Blora atas pandangan umum fraksi-fraksi
dilanjutkan persetujuan bersama terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda)
tentang perubahan Anggaran Pendaptan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2019.
Ada enam permasalahan pokok yang disampaikan dalam pandangam umum
fraksi-fraksi DPRD dan merupakan proses serta dinamika yang terjadi dalam
demokrasi.
Dewan berharap agar dapat diwujudkan keterpaduan perencanaan dengan
mempertajam prioritas kegiatan pembangunan daerah yang ingin dicapai secara
merata dan optimal bagi kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah Daerah diharap terus berupaya meningkatkan angka pertumbuhan
ekonomi Kabupaten Blora.
Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kabupaten Blora menempati peringkat
terendah di antara Eks-Karesidenan Pati dan Grobogan, yaitu menempati peringkat
ke 29. Hal ini sangat memprihatinkan dan memerlukan perhatian kita bersama.
Kondisi saat ini hampir seluruh daerah di Kabupaten Blora dilanda bencana
kekeringan. Untuk itu Dewan mengimbau kepada OPD terkait, untuk benar-benar
melakukan langkah secara sigap untuk langsung turun ke lapangan guna membantu
masyarakat di perdesaan yang dilanda kekeringan.
Terkait pelaksanaan Pilkades Serentak yang lalu, Fraksi Dewan memandang
unsur money politik masih tinggi. Oleh karena itu Fraksi berharap Pemerintah
Daerah berupaya meminimalkan upaya money politik.
Kemudian, Terkait upaya Judicial Reviw ke Mahkamah Konstitusi demi
tercapainya mendapatkan Dana Bagi Hasil (DBH) Migas Blok Cepu, DPRD Blora
berharap dan mengajak jajaran eksekutif serta segenap warga masyarakat
kabupaten Blora ikut mendukung dan membantu perjuangan Aliansi Masyarakat Sipil
Blora.
Pandagan fraksi-fraksi DPRD tersebut dijawab satu per satu oleh Bupati
Blora Djoko Nugroho, kemudian dilanjutkan dengan persetujuan bersama terhadap
rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang perubahan Anggaran Pendaptan
Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2019 yang selanjutnya akan disampaikan
kepada Gubernur Jawa Tengah untuk dievaluasi.
Rapat paripurna dihadiri, Wakil Bupati Blora H. Arif Rohman, M.Si,
Forkopimda, Pimpinan dan anggota DPRD, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah,
BUMD dan BUMN. (Endah/KOM).