Penandatanganan
Kerjasama Bantuan Hukum Antara Perhutani dan Kejari Blora
INFOKU, BLORA - Lima
Administratur (Adm) Perhutani se -Kabupaten Blora menandatangani kerjasama (MOU)
dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora terkait dengan bantuan hukum yang akan
diberikan Kejari selaku pengacara Negara Republik Indonesia.
Penandatanganan
kerja sama berlangsung di Kantor Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Perhutani
Blora, Senin (5/8/2019)
Kelimanya
adalah Adm KPH Blora Afwandy, Adm KPH Cepu Ir. Dhadut Sujanto, Adm KPH
Kebonharjo Ir. Erwin, Adm KPH Mantingan Widodo Budi Santosa, S.Hut, dan Adm KPH
Randublatung Achmad Basuki, S.Hut.
"Kami
berlima menandatangani MOU dengan Kejari, terkait antisipasi gangguan kehutanan
yang ada di wilayah masing masing KPH,"kata Afwandy, Adm. KPH Blora.
Menurutnya
selama ini memang belum ada kejadian warga yang menuntut atau mempermasalahkan
tanah perhutani ke ranah hukum, ataupun masalah hukum lainya.
"Kami
dan Kejari selaku aparatur negara memang sudah ada kerjasama sejak dulu, dan
diperpanjang setiap dua tahun sekali,"kata Afwandy.
Kepala
Kejari Blora I Made Sudiatmima menyambut baik MOU tersebut, karena selaku
pengacara negara memang sudah tugasnya memberikan bantuan hukum.
"Kami
siap memberikan bantuan hukum tanpa administrasi, karena itu memang sudah tugas
kami,” ucapnya.
Ia
hadir didampingi Kasi Pidana Umum (Pidum), Kasi Pidana Khusus (Pidsus), Kasi
Intel dan Penyidik Kejaksaan negeri. (Endah/KOM)
Baca Model Tabloid
Gambar Klik KANAN pilih Open New Tab atau Buka Tautan Baru