Eliminasi Kusta


Masuk Pentahapan Eliminasi Kusta
INFOKU, BLORA - Dinas Kesehatan Kabupaten Blora, Jawa Tengah menjelaskan penderita penyakit kusta pada lima kecamatan di kabupaten Blora cukup tinggi. Selain itu, kabupaten Blora termasuk lima kabupaten di Jawa Tengah yang masuk pentahapan eliminasi kusta.
Hal itu mengemuka dalam pertemuan advokasi dalam rangka intensifikasi penemuan kasus kusta dan frambusia melalui kampanye eliminasi kusta dan eradikasi frambusia yang berlangsung di ruang pertemuan Dinas Kesehatan Kabupaten Blora, Kamis (18/7/2019).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Blora, Lilik Hernanto, SKM, M.Kes mengemukakan lima kecamatan yang cukup tinggi penderita kusta yaitu kecamatan Kunduran, Banjarejo, Bogorejo, Sambong dan Jati (Doplang).
“Untuk Kabupaten Blora, penderita kusta yang paling tinggi di wilayah Kecamatan Kunduran,” katanya.
Kabupaten Blora, lanjutnya masih masuk pentahapan eliminasi tingkat kabupaten di Provinsi Jawa Tengah setelah Brebes, Pekalongan, Tegal dan Pemalang.
Menurutnya, kusta termasuk penyakit menular menahun, disebabkan oleh kuman kusta (mycobacterium leprae). Menyerang kulit, saraf tepi, dan organ tubuh lain.
Kemudian, mengakibatkan cacat penampilan & fisik, gangguan sosialisasi, diskriminasi. Penularan dari penderita kusta yang belum berobat ke orang sehat melalui pernafasan/ kontak erat dan lama.

“Jadi, bukan karena kutukan, guna guna, makanan dan dosa,” jelasnya.
Kepala Seksi (Kasi) Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Dinkes Blora, Sutik, menyampaikan melalui advokasi ini mengajak kepada Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) terkait, Organisasi Masyarakat dan Organisasi Perempuan agar berperan aktif melakukan sosialisasi dan pencegahan penyakit kusta.
Menurut Sutik ada strategi yang perlu dilakukan, yaitu meningkatkan kepedulian masyarakat untuk berperan serta secara aktif dalam penemuan tanda dini penyakit kusta (bercak).
Kemudian, deteksi dini dan pengobatan segera, peningkatan kapasitas dan pelibatan masyarakat atau Orang Yang Pernah Menderita Kusta (OYMK).
“Selanjutnya, ada dukungan pembiayaan terhadap program kusta diberbagai level pemerintahan,” ujarnya.
Dijelaskannya, berdasarkan data yang dihimpun, penderita kusta di Kabupaten Blora pada tahun 2013 sebanyak 94 orang. Tahun 2014 sebanyak 106 orang.
Kemudian, tahun 2015 sebanyak 103 orang. Tahun 2016 sebanyak 72 orang. Tahun 2017 sebanyak 72 orang. Tahun 2018 sebanyak 84 orang.
“Untuk tahun 2019, sementara ini terdata 42 orang penderita kusta,” katanya.  (Dinkominfo Kab. Blora).