Pembunuh Jasmin Tertangkap Polisi
INFOKU, BLORA - Tim Macan
Satreskrim Polres Blora kembali menunjukan ”taringnya”. Hanya butuh waktu
sekitar tujuh jam berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap Jasmin (34),
warga Dukuh Banyu Urip, Desa Nglandeyan RT 8/Rw 4, Kecamatan Kedungtuban.
”Kejadian tewasnya korban diketahui Kamis
(18/4) pagi sekitar pukul 05.00 WIB. Tim melakukan olah TKP hingga pukul 10.00
WIB.
Dan alhamdulilah sore menjelang Maghrib,
pelakunya yang diduga tunggal sudah berhasil ditangkap,” tandas Kasat Reskrim
Polres Blora, AKP Heri Dwi Utomo, SH MH, kemarin.
Dijelaskan, pelaku atas nama Sukri (32),
yang masih tetangga korban berhasil kami amankan di rumahnya. Saat dilakukan
penangkapan, masih ada bercak darah di celana pendek yang dikenakan.
Keterangan yang berhasil dihimpun
menyebutkan, kejadian pembunuhan terhadap korban Jasmin (34) sempat
menggegerkan warga di sekitarnya Kamis (18/4) pagi sekitar pukul 04.30 WIB.
Dari hasil penyelidikan petugas, juga
berdasarkan keterangan Tarsih istri korban, Rabu (17/4) malam sekitar pukul
18.30 WIB, korban bersama istrinya masih sempat pergi ke sawah, dan sekitar
pukul 20.00 kembali ke rumahnya.
Pasangan suami istri bersama anaknya itu
juga sempat nonton TV bersama di ruang tamu hingga pukul 23.30 WIB. Selanjutnya
korban Jasmin menuju ke kamar tidur untuk tidur sendirian, sementara istri dan
anaknya tidur di ruang tamu depan TV.
Kamis (18/4) pagi sekitar pukul 04.30 WIB,
istri korban bangun tidur dan kaget melihat korban berlumuran darah. Sontak,
Tarsih, istri korban langsung berteriak minta tolong, dan beberapa tetangganya
langsung berdatangan.
Mereka yang sempat mengira korban muntah
darah, langsung mengangkat korban dari kamar tidur ke ruang tamu. Hanya saja
saat berada di ruang tamu, diketahui ternyata leher korban yang sudah dalam
kondisi meninggal itu, terdapat luka akibat benda tajam.
Begitu mendapat laporan, sejumlah petugas
Polsek kedungtuban bersama sejumlah anggota Satreskrim Polres Blora mendatangi
TKP untuk melakukan olah TKP.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tim medis
dari Puskesmas Kedungtuban, korban meninggal akibat luka terbuka sekitar 6x5 Cm
dengan kedalaman 3 Cm pada leher sebelah kanan.
Saat olah TKP, satu persatu
bukti dan jejak yang ada di rumah korban dikumpulkan dan diteliti, hingga
akhirnya tidak membutuhkan waktu lama berhasil menangkap pelakunya, yang masih
tetangga korban. (Heru/SM)