Blora menuju Bebas
KKN
INFOKU,
BLORA -
Bupati Djoko Nugroho telah sosialisasikan Pembangunan Zona Integritas di
Kabupaten Blora dalam rangka mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah
Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) beberapa waktu lalu.
Dimana dalam
pembukaan sosialisasi yang didampingi Sekda Komang Gede Irawadi, saat itu Bupati
Djoko Nugroho menunjuk langsung empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang
akan dijadikan pilot project wilayah zona integritas.
Keempat OPD itu
adalah RSUD dr.R Soetijono Blora, RSUD dr. R Soeprapto Cepu, Dinas Kependudukan
dan Catatan Sipil (Dindukcapil) dan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu
Satu Pintu (DPMPTSP).
“Pelaksanaan
pemerintahan di Kabupaten Blora harus lebih maju dan berintegritas. Kali ini
akan diawali dengan pembangunan zona integritas di empat OPD sebagai pilot project.
Keempat OPD itu harus mulai menyiapkan infrastruktur yang tertata sehingga bisa
memberikan pelayanan yang transparan, mudah, murah cepat dan penuh integritas,”
ucap Bupati.
Dalam
sosialisasisaat itui menghadirkan narasumber Kepala Biro Organisasi Setda
Provinsi Jawa Tengah Diah Lukitari yang dalam paparannya menjelaskan bahwa saat
ini upaya cegah korupsi masih berjalan kurang optimal karena perencanaan tidak
dilaksanakan dengan baik dan tidak terpadu.
Tindak lanjut
sampai saat ini, Pemkab Blora
untuk menekan terjadinya praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) terus
dilakukan.
Salah satunya melalui
penandatanganan pakta integritas bagi para aparatur sipil negara (ASN).
Penandatanganan pakta integritas
sudah dimulai oleh ASN di lingkup Setda Blora pada Senin (4/2/2019) awal bulan
ini. Penandatanganan ini dilakukan oleh ASN dari level eselon II, III dan IV.
Wakil Bupati Arief Rohman
mengatakan, pihaknya merasa senang dan bangga atas apa yang dilakukan jajaran
Setda Kabupaten Blora. Sebab, para ASN karena sudah berani menandatangani
pakta integritas yang berisi komitmen bersama untuk bekerja lebih baik dan jauh
dari KKN.
Jika semua ASN bisa melakukan
penandatanganan pakta integritas dan memegang teguh apa yang telah disepakati,
maka pelaksanaan pembangunan di tahun 2019 akan semakin baik dari sebelumnya.
“Kami mengapresiasi langkah Pak
Sekda yang melakukan penandatanganan pakta integritas dan perjanjian kinerja
hingga tingkat bawah mulai eselon II, III hingga IV. Ini sebagai bukti bahwa
seluruh ASN kita siap meningkatkan kualitas kinerja dan taat pada peraturan
perundang-undangan yang berlaku. Kami minta agar bisa diteruskan dan ditiru
oleh OPD lainnya. Jangan di lingkup Setda saja,” ungkapnya.
Sementara itu, Sekda Komang Gede
Irawadi menyatakan, penandatanganan pakta integritas untuk kalangan ASN di
lingkungan Setda ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan pakta
integritas yang dilakukan Kepala OPD saat menerima DPA dari Bupati Djoko
Nugroho di Stadium Seni Budaya Tirtonadi, bulan lalu.
Penandatanganan ini sekaligus
sebagai perjanjian kinerja agar dalam satu tahun anggaran kedepan bisa bekerja
dengan lebih baik sesuai visi misi bupati dan wakil bupati, serta sesuai dengan
tujuan pembangunan yang tertuang dari RPJMD dan program kegiatan yang tersusun
dalam APBD tahun berjalan.
“Kami ingin semua ASN di jajaran
Setda Blora juga ikut melakukan penandatanganan pakta integritas, jangan hanya
atasannya saja. Kebanyakan instansi yang lain hanya Kepala OPD nya saja yang
menandatangani pakta integritas di hadapan Bupati. Sehingga kami merasa perlu
meneruskannya sampai ke tingkat bawah,” jelasnya.(Endah/Trisiana/ Agung)
Foto Kokok
Topik samping
Bangun Integritas untuk Cegah
Korupsi
INFOKU - Komisioner KPK
Saut Situmorang menilai integritas merupakan hal terpenting dalam mencegah
korupsi di sektor mana pun, termasuk bagi aparatur sipil negara (ASN) dan
pejabat negara lainnya. Semua ASN bekerja sesuai dengan sistem dan keahlian.
Namun, kekurangan integritas membuat ASN bisa mencurangi sistem.
“Ini sebabnya mau pakai sistem apa saja, ketika integritas yang menjadi
menu utama enggak datang-datang, ya kita akan tetap lapar atau korup,” ujar
Saut dalam Konfrensi Persnya beberapa waktu lalu.
Pemerintah, menurutnya, sejak bangsa ini merdeka tidak fokus membangun dan
menjadikan ASN sebagai roda utama pemerintahan dengan dasar moral dan
integritas.
Bahkan, pemimpin unit jarang menjadi contoh bagi bawahannya dan malah ikut
tertangkap oleh KPK. “Ini makin ruwet, dah. Teori perubahan makin sulit move
on. Bahkan, ada pimpinan unit perubahan yang berurusan dengan KPK,” tukasnya.
Untuk meningkatkan integritas, kata dia, tidak ada langkah tunggal yang
pasti. Pemerintah harus mulai membangun indikator indeks kinerja yang jelas,
terarah, serta terukur mulai sistem seleksi hingga pensiun.
Aparat pengawas internal pemerintah (APIP) pun harus diperkuat. “Buat saja
sistem agar ASN bekerja sesuai SOP (standard operating procedure). Kalau tidak
mampu ditatar, kalau malas, dipecut,” tegasnya.
“Apalagi, dengan lahirnya
Undang-Undang ASN, nanti akan dikawal pengisian jabatan pimpinan tinggi,” katanya.
Hal itu penting mengingat para pejabat akan menjadi ujung tombak
pemerintahan dan merekalah yang akan melaksanakan pelayanan ke-pada masyarakat,
program kepala daerah, serta reformasi birokrasi.
Ia menerangkan UU Nomor 5/2014 tentang ASN jelas dan tegas menyatakan
pengisian jabatan berdasarkan merit system yang berbasis kualifikasi,
kompetisi, dan kinerja.
Oleh karena itu, imbuhnya, menjadi kesalahan besar bila penempatan
seseorang dalam suatu jabatan karena pertim-bangan kedekatan, uang, maupun pertimbangan
lain di luar perintah UU. (Agung/Ist)
Foto Saut Sitomorang
Lihat Model Tabloid....
Gambar Klik KANAN pilih Open New Tab atau Buka Tautan Baru