Polisi
Sita Belasan Botol Miras
INFOKU, REMBANG- Satuan Reserse
Narkotika dan Obat-Obatan Berbahaya (Satresnarkoba) Polres Rembang menggiatkan
operasi penyakit masyarakat (pekat) dalam beberapa hari ini.
Hasilnya, belasan
botol minuman keras berhasil diamankan aparat dari berbagai warung di Kabupaten
Rembang. Pada Kamis (7/12) malam, aparat menggeledah warung kopi milik Muntinah
Umara (30) warga Desa Magersari Kecamatan Rembang Kota.
Dari tempat itu,
aparat menemukan tujuh botol arak dan enam botol anggur merah. Selanjutnya,
aparat mendatangi warung kopi milik Andi Kunanto, warga Desa Karangharjo
Kecamatan Kragan.
Dari tempat itu,
aparat menemukan satu botol anggur merah dan dua belas botol bir.
Selanjutnya pada
Sabtu (9/12) aparat Satresnarkoba yang dipimpin Kaur Bin Ops Iptu Agus Saptono
menggeledah warung kopi milik milik Sujani di Desa Kedungasem Kecamatan Sumber
Kabupaten Rembang.
Dalam pengeledahan
itu, aparat menemukan lima botol anggur kolesom, tiga botol anggur merah dan
satu botol arak.
Kapolres Rembang
AKBP Pungky Bhuana Santoso SH SIK M.Si melalui Kasatresnarkoba Polres Rembang,
AKP Bambang Sugito mengatakan kegiatan tersebut berdasarkan aduan masyarakat
yang kian resah atas peredaran miras.
’’Imbas dari
peredaran miras tersebut dapat memicu angka kriminalitas,’’terang dia.
Dia menambahkan
aparat akan semakin mengencarkan operasi pekat di Kabupaten Rembang. Pihaknya
berharap warga masyarakat untuk memberikan informasi terkait miras ataupun
narkoba di wilayah Kabupaten Rembang.
’’Kami akan aktif
menindaklanjuti laporan masyarakat untuk pemberantasan pekat. Sehingga keamanan
dan ketertiban masyarakat bisa terus terjaga,’’ tandas dia.(Imam/SM)
Foto : Kapolres Rembang
AKBP Pungky Bhuana Santoso SH SIK M.Si
Baca Model Cetak tabloid ....?
Gambar Klik KANAN pilih Open New Tab atau Buka Tautan Baru
Gambar Klik KANAN pilih Open New Tab atau Buka Tautan Baru