Pengisian Perangkat Desa



Pengisian Perangkat Desa Difasilitasi Pemkab
INFOKU, BLORA- Desa-desa di Blora telah menyepakati pengisian perangkat desa difasilitasi pemkab.
Dengan kesepakatan itu, desa tak perlu repot menyiapkan sendiri segala keperluan terkait dengan pengisian perangkat desa. ’’Sudah ada kesepakatan bahwa pengisian perangkat desa akan difasilitasi pemkab,’’ ujar Kepala Bagian Pemerintahan Desa (Pemdes) Sekretariat Daerah (Setda) Blora Rianto Warsito,Kamis lalu.
Kesepakatan itu diputuskan dalam pertemuan sejumlah pihak terkait, termasuk perwakilan para kepala desa di ruang pertemuan Pemkab Blora, pekan lalu. Pertemuan itu sebagai tindaklanjut dari sosialisasi pengisian perangkat desa yang digelar di pendopo rumah dinas bupati 15 November.
Dalam sosialisasi itu, Bupati Djoko Nugroho sempat menawarkan kepada para kepala desa yang hadir untuk memilih, apakah pengisian perangkat desa ditangani masing-masing desa atau difasilitasi pemkab.
Meski dalam sosialisasi itu seluruh kepala desa secara lisan menyepakati pengisian perangkat desa difasilitasi pemkab, Bupati Djoko Nugroho meminta adanya kesepakatan tertulis.
Bupati pun menyarankan agar kepala desa bermusyawarah terlebih dulu sebelum memberikan keputusan.
’’Setelah ditunggu beberapa lama, akhirnya desa-desa termasuk camat menyepakati pengisian perangkat desa akan difasilitasi pemkab,’’tandas Rianto Warsito.
Pemkab telah meminta desa-desa yang akan melakukan pengisian lowongan perangkat desa mengalokasikan anggaran untuk kegiatan tersebut di APBDes 2018. Jumlahnya minimal sebesar Rp 20 juta.
Dalam surat yang ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda) Bondan Sukarno atas nama Bupati Djoko Nugroho kepada para camat dan kades beberapa waktu lalu dirinci pula peruntukan anggaran sebesar Rp 20 juta tersebut.
Yakni untuk honor tim seleksi tingkat desa, honor kepala desa, biaya seleksi pelaksanaan tes tertulis dengan pihak perguruan tinggi serta biaya tenaga ahli untuk uji kemampuan mengoperasikan komputer.
Selain itu, anggaran tersebut diperuntukkan biaya alat tulis menulis, biaya fotokopi, biaya spanduk, biaya makan minum rapat, biaya sewa meja kursi, tratak dan gedung, biaya keamanan, biaya perjalanan dinas ke kabupaten atau kecamatan dan biaya pelantikan perangkat desa.
Berdasarkan tahapan yang sudah ditetapkan Pemkab Blora, pendaftaran dan penerimaan berkas bakal calon perangkat desa akan dibuka 15-23 Februari 2018. Adapun tes tertulis bagi calon perangkat desa dilaksanakan serentak 15 April 2018.
Tes tertulis melibatkan perguruan tinggi dalam pembuatan soal dan pengoreksian jawaban. Jumlah jabatan perangkat desa yang lowong sekitar 1.051.(Hans/SM)


Baca Model Cetak tabloid ....?
Gambar  Klik KANAN pilih Open New Tab atau Buka Tautan Baru