Pengisian
Perangkat Desa Difasilitasi Pemkab
INFOKU, BLORA- Desa-desa di Blora telah
menyepakati pengisian perangkat desa difasilitasi pemkab.
Dengan kesepakatan itu, desa tak
perlu repot menyiapkan sendiri segala keperluan terkait dengan pengisian
perangkat desa. ’’Sudah ada kesepakatan bahwa pengisian perangkat desa akan
difasilitasi pemkab,’’ ujar Kepala Bagian Pemerintahan Desa (Pemdes)
Sekretariat Daerah (Setda) Blora Rianto Warsito,Kamis lalu.
Kesepakatan itu diputuskan dalam
pertemuan sejumlah pihak terkait, termasuk perwakilan para kepala desa di ruang
pertemuan Pemkab Blora, pekan lalu. Pertemuan itu sebagai tindaklanjut dari
sosialisasi pengisian perangkat desa yang digelar di pendopo rumah dinas bupati
15 November.
Dalam sosialisasi itu, Bupati Djoko
Nugroho sempat menawarkan kepada para kepala desa yang hadir untuk memilih,
apakah pengisian perangkat desa ditangani masing-masing desa atau difasilitasi
pemkab.
Meski dalam sosialisasi itu seluruh
kepala desa secara lisan menyepakati pengisian perangkat desa difasilitasi
pemkab, Bupati Djoko Nugroho meminta adanya kesepakatan tertulis.
Bupati pun menyarankan agar kepala
desa bermusyawarah terlebih dulu sebelum memberikan keputusan.
’’Setelah ditunggu beberapa lama,
akhirnya desa-desa termasuk camat menyepakati pengisian perangkat desa akan
difasilitasi pemkab,’’tandas Rianto Warsito.
Pemkab telah meminta desa-desa yang
akan melakukan pengisian lowongan perangkat desa mengalokasikan anggaran untuk
kegiatan tersebut di APBDes 2018. Jumlahnya minimal sebesar Rp 20 juta.
Dalam surat yang ditandatangani
Sekretaris Daerah (Sekda) Bondan Sukarno atas nama Bupati Djoko Nugroho kepada
para camat dan kades beberapa waktu lalu dirinci pula peruntukan anggaran
sebesar Rp 20 juta tersebut.
Yakni untuk honor tim seleksi
tingkat desa, honor kepala desa, biaya seleksi pelaksanaan tes tertulis dengan
pihak perguruan tinggi serta biaya tenaga ahli untuk uji kemampuan
mengoperasikan komputer.
Selain itu, anggaran tersebut
diperuntukkan biaya alat tulis menulis, biaya fotokopi, biaya spanduk, biaya
makan minum rapat, biaya sewa meja kursi, tratak dan gedung, biaya keamanan,
biaya perjalanan dinas ke kabupaten atau kecamatan dan biaya pelantikan
perangkat desa.
Berdasarkan tahapan yang sudah
ditetapkan Pemkab Blora, pendaftaran dan penerimaan berkas bakal calon
perangkat desa akan dibuka 15-23 Februari 2018. Adapun tes tertulis bagi calon
perangkat desa dilaksanakan serentak 15 April 2018.
Tes tertulis melibatkan perguruan
tinggi dalam pembuatan soal dan pengoreksian jawaban. Jumlah jabatan perangkat
desa yang lowong sekitar 1.051.(Hans/SM)
Baca Model Cetak tabloid ....?
Gambar Klik KANAN pilih Open New Tab atau Buka Tautan Baru
Gambar Klik KANAN pilih Open New Tab atau Buka Tautan Baru