Honor
Guru Tidak Tetap di Demak Tak Sampai Rp 400 Ribu per Bulan
INFOKU, DEMAK - DPRD Demak,
khususnya Komisi A mengamati adanya kekurangan guru untuk Sekolah Dasar (SD) di
Kabupaten Demak.
Dikatakan oleh Ketua Komisi A, DPRD
Kabupaten Demak, Sunari bahwa kebutuhan tenaga pendidik untuk Sekolah Dasar di
Demak kurang lebih mencapai 3.800 guru.
"Padahal saat
ini kondisi di lapangan jumlah guru PNS yang mengajar di Sekolah Dasar tidak
lebih dari 2.000 guru SD, sehingga Demak masih kekurangan ribuan guru PNS. Di
mana rata - rata di setiap SD hanya berisi 2 - 4 guru PNS saja. Jadi, kita
masih butuh sebanyak 1.800 PNS guru SD," katanya Rabu (6/12/2017).
Jumlah guru PNS
tersebut akan terus berkurang, katanya, dengan seiring banyaknya guru yang
tengah memasuki masa pensiun. Apalagi jumlah guru PNS yang akan memasuki masa
pensiun itu, jumlahnya ratusan.
"Kami minta
pemerintah sesegera mungkin membuka formasi CPNS, untuk mengisi beberapa jumlah
kekurangan guru PNS itu," bebernya.
Selama ini, untuk
menutup kekurangan tenaga pengajar itu, diisi oleh GTT (Guru Tidak Tetap) ,
yang direkrut dari inisiatif komite sekolah dan kepala sekolah.
"Mereka rata -
rata masih berstatus sebagai guru honorer sekolah tersebut, dan mereka
mendapatkan honor Rp 300 ribu - Rp 400 ribu per bulan. Jelas honor mereka masih
di bawah UMK Demak amat sangat jauh, lalu bagaimana ini nasib mereka
juga," katanya.
Sunari juga
menjelaskan, bahwa saat ini pemerintah tengah gencar mensosialisasikan program
peningkatkan mutu pendidikan nasional yang berkualitas.