Wujudkan Pengelolaan Dana Desa yang Akuntabel
31 Oktober 2017 13:40:00 / kepri1 / dibaca: 152 kali / Kat: MOU, Kerjasama
Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
(DPR-RI) melakukan Kunjungan Kerja Reses di Pemerintah Provinsi
Kepulauan Riau pada Kamis 26 Oktober 2017 bertempat di Kantor Perwakilan
Bank Indonesia Provinsi Kepulauan Riau, Jalan Engku Putri, Batam.
Turut hadir dalam kunjungan kerja tersebut yaitu Deputi Kepala Badan
Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Bidang Pengawasan
Penyelenggaran Keuangan Daerah Gatot Darmasto, Kepala Perwakilan BPKP
Provinsi Kepulauan Riau Panijo, Asisten II Sekretaris Daerah Bidang
Ekonomi dan Pembangunan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau Syamsul
Bahrum, Kepala Perwakilan Badan Pusat Statistik Provinsi Kepulauan Riau
Panusunan Siregar, dan Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan
Republik Indonesia Provinsi Kepulauan Riau, Joko Agus Setyono.
Kepala Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau selaku tuan
rumah, Gusti Raizal Eka menyambut kedatangan 20 Anggota DPR-RI Komisi XI
dan 5 Staf Ahli, dengan pemaparan data ekonomi Provinsi Kepulauan Riau
secara makro. “Pada kuartal III, pertumbuhan ekonomi Provinsi Kepulauan
Riau tumbuh sebesar 1,04%, sehingga menjadikan Provinsi Kepulauan Riau
sebagai provinsi dengan pertumbuhan perekonomian nomor dua dari bawah di
atas Nusa Tenggara Barat”, ujarnya.
Asisten II Sekretaris Daerah Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemerintah
Provinsi Kepulauan Riau, Syamsul Bahrum, menyatakan bahwa target
pemasukan Provinsi Kepulauan Riau berasal dari sektor pariwisata dan
perikanan. Syamsul Bahrum menjelaskan lebih lanjut,“Pembangunan
dilakukan di sekitar masyarakat. Masyarakat yang ada di pulau-pulau
jarang melihat dan menjemput pembangunan di kota. Di situlah konsentrasi
kemiskinan, khususnya di pedesaan. Karena pembangunan dilakukan
berbasis penduduk, maka daya serap untuk penganggaran di perkotaan lebih
besar daripada pedesaan. Di sini lah Pemerintah Provinsi masuk dalam
beberapa slope pembangunan yang tidak ter-cover oleh kota dan
kabupaten.”
Pemaparan mengenai kondisi pembangunan, tata kelola, dan pengawasan di
Provinsi Kepulauan Riau kemudian disajikan oleh Badan Pusat Statistik
Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal
Pajak Riau dan Kepulauan Riau, Kantor Wilayah Bea Cukai Kepulauan Riau,
Kantor Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI)
Provinsi Kepulauan Riau, dan Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan
Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau.
Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Provinsi
Kepulauan Riau, Joko Agus Setyono, memaparkan permasalahan di pemerintah
daerah masih berkutat di aset. Target di tahun 2018, BPK-RI Perwakilan
Provinsi Kepulauan Riau mendorong Kepala Daerah dan Inpektorat untuk
melaksanakan 80 s.d. 85% rekomendasi dari BPK. “Masih terdapat masalah
dalam Pengelolaan Dana Desa yang berimbas pada proses hukum. Strategi
BPK-RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau dalam pengawalan Dana Desa
adalah dengan melekatkan pemeriksaan Dana Desa dalam pemeriksaan rutin
di lapangan”, ujarnya.
Dalam kesempatan berikutnya, BPKP yang diwakili oleh Deputi Kepala BPKP
Bidang Pengawasan Penyelenggaran Keuangan Daerah, Gatot Darmasto dan
Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kepulauan Riau, Panijo. “Secara
rata-rata dalam kurun waktu 2014 s.d. 2016, Penyerapan anggaran sampai
dengan triwulan II pemerintah daerah di lingkungan Provinsi Kepulauan
Riau tidak mencapai 40%. Hal ini menyebabkan rata-rata penyerapan
anggaran dalam kurun waktu tersebut kurang dari 90%”, Panijo menjelaskan
fenomena rendahnya penyerapan anggaran. Dari 8 Pemda, 3 Pemda mempunyai
Derajat Desentralisasi Fiskal yang rendah, di bawah 5%.
Panijo menambahkan, BPKP berkomitmen meningkatkan kualitas pelaporan
pertanggungjawaban dalam pengelolaan keuangan daerah dengan asistensi,
penyediaan aplikasi SIMDA dan Siskeudes, probity audit dalam tahapan
pelaksanaan pekerjaan, dan joint audit dengan Inspektorat daerah. Dalam
Pengelolaan Dana Desa yang telah berjalan tiga tahun, beberapa kendala
dalam pencapaian kualitas pengelolaan keuangan di desa adalah rendahnya
kualitas SDM di desa, lokasi desa yang tersebar di kepulauan, kurangnya
pembinaan oleh pemerintah daerah, dan kegamangan aparat desa akibat
banyaknya pengawasan terhadap aparat desa. BPKP secara aktif
mengembangkan Siskeudes dan memberikan pelatihan pengelolaan keuangan
desa dalam rangka perwujudan “Pembangunan Indonesia dari Pinggir”.
Anggota DPR-RI Komisi XI, H. Rudi Hartono Bangun,memberikan masukan
bahwa Pemeriksaan dana desa secara sampel masih kurang efektif dan
diharapkan adanya dana lebih dalam pengawasan, pelatihan, dan bimtek.
Pembangunan desa yang tepat dan mempunyai multiplier effect besar dapat
meningkatkan perekonomian masyarakat desa dan
memperkecil slope pembangunan antara daerah perkotaan dengan pedesaan.
Dengan demikian, ti
ngkat kemiskinan dapat diperkecil.
Anggota DPR-RI Komisi XI, Elviana, mengapresiasi langkah BPKP dalam
mengawal Dana Desa. “Saya mengapresiasi BPKP yang secara konsisten
telah melakukan pelatihan pengelolaan keuangan desa ke aparatur desa.
Kalau tidak, maka aparatur desa akan meminta bantuan kepada oknum yang
tidak menguasai peraturan pengelolaan keuangan desa,” tutup Elviana
dalam pernyataannya.
Lebih lanjut, Anggota DPR-RI Komisi XI, Edison Betaubun, menjelaskan
bahwa BPK dan BPKP merupakan mitra dalam fungsi pengawasan DPR-RI
khususnya Komisi XI dalam Pengelolaan Dana Desa yang akuntabel.
(Humas BPKP Kepri / Rudy HP / Reza MY)/end/cip