Unnes
Batal Kriminalisasi Mahasiswa
INFOKU, SEMARANG — Harist
Achmad Mizaki, salah seorang mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Negeri
Semarang (FT Unnes) yang dikriminalisasi oleh almamaternya sendiri meminta
kasus yang menimpanya menjadi pembelajaran seluruh pihak.
Kriminalisasi
itu baru dibatalkan Unnes setelah Harist diantar kedua orang tuanya sowan ke
Rektor Unnes Prof Fathur Rokhman.
Seperti
diberitakan sebelumnya, Unnes mencoba menjerat Harist dengan hukuman pidana
setelah mahasiswa yang mestinya dididik di perguruan tinggi di tepian Kota
Semarang itu melontarkan kritik melalui akun media sosial mereka.
Ia
mengunggah foto piagam penghargaan bagi Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan
Tinggi M. Nasir yang diberikan oleh Presiden BM KM Unnes karena telah
menciderai asas ketunggalan UKT di perguruan tinggi.
Unnes
selaku lembaga pendidikan tempat Harist menimba ilmu menganggap unggahan itu
menghina Menristek Dikti M. Nasir. Tak menganggap cukup dengan menasihati dan
meluruskan langkah anak didiknya, pimpinan perguruan tinggi di pinggiran Kota
Semarang itu memilih menjerat Harist dan Julio Belnanda Harianja—yang juga
melontarkan kritik dengan cara sama melalui media sosial—secara pidana dengan
cara mengadukan mereka ke Polrestabes Semarang.
Sang
almamater—yang secara harfiah dalam bahasa Indonesia bermakna “ibu asuh”—yang
mestinya berkewajiban mendidik anak-anak asuhnya itu berhenti mengambek setelah
mahasiswa yang dikriminalisasi tersebut diantarkan orang tuanya sowan ke
rektor, Kamis (11/8/2017).
“Saya
sudah menandatangani surat permintaan maaf yang diberikan kepada Rektor Unnes,”
aku Harist seusai melakukan pertemuan dengan Rektor Unnes Prof. Fathur Rokhman.
Menurut
Harist, kritik yang dilontarkannya itu didasari semangatnya yang berjiwa muda
dengan idealismenya yang tinggi. Nyatanya, pemikiran ideal itu justru kemudian
dianggap Unnes telah mencemarkan nama baik lembaga tempatnya belajar selama
ini.
“Sebagai
pemuda, orang muda, saya memang memiliki idealisme yang tinggi sehingga salah
menjadi hal yang wajar. Saya meminta maaf. Yang saya anggap benar, belum tentu
dianggap benar oleh orang lain,” katanya.
Dalam
kesempatan itu, Harist juga meminta maaf kepada kedua orang tuanya karena
dirinya sampai dipanggil pimpinan Unnes bukan pada saat yang diharapkannya,
yakni wisuda, melainkan saat dirinya menghadapi persoalan.
“Memang
menjadi beban bagi saya. Ketika restu diberikan untuk belajar, tentu yang saya
lakukan juga belajar. Namun, mungkin persepsi orang tua dan anak muda berbeda,”
katanya seraya menangis tersedu haru.
Ayahanda
Harist, Slamet, pada kesempatan sama juga memintakan maaf atas apa yang
dilakukan anaknya tersebut dan bersyukur karena Unnes telah menyelesaikan
persoalan itu dengan penuh kebijaksanaan.
“Memang
dalam keluarga, kami tanamkan prinsip amar ma’ruf nahi
munkar.
Tetapi, lebih menitik beratkan melalui pemberian nasihat dan masukan, bukan
dengan demonstrasi, ataupun kekerasan,” katanya.
Sementara
itu, Rektor Unnes Fathur Rokhman berkilah amar ma’ruf nahi
munkar
semestinya dilakukan bil ma’ruf, yakni dengan
kebaikan, bukan dengan ujaran kebencian maupun cara kekerasan.
“Hakikatnya,
nasihat atau kritik harus disampaikan dengan kebaikan agar kritiknya mengena.
Nanti [10/8/2017] malam, juga akan ada pertemuan dengan Julio. Ya, persoalan
ini sudah selesai, mereka sudah minta maaf,” tukasnya.(Tanti/SP)
Foto : Foto
piagam bagi Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi M. Nasir yang dibikin
untuk mengkritik Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Baca Model Cetak tabloid ....?
Gambar Klik KANAN pilih Open New Tab atau Buka Tautan Baru
Gambar Klik KANAN pilih Open New Tab atau Buka Tautan Baru