Tes
Urine Anggota DPRD Blora
INFOKU, BLORA – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng
menggelar tes urine kepada para anggota DPRD Blora, Jumat (28/4). Tes dilakukan
menyikapi isu yang selama ini beredar di masyarakat yang menduga adanya anggota
DPRD mengonsumsi narkoba.
Namun isu tersebut
ternyata tidak terbukti. Hal itu didasarkan pada hasil pemeriksaan sampel urine
kemarin yang negatif mengandung narkoba.
“Hasilnya memang negatif
semua. Itu membuktikan bahwa isu yang beredar ternyata tidak benar,” ujar
Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng, Kombes Krisno Halomoan Siregar, melalui
Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Jateng, AKBP Sunarto, yang memimpin
pemeriksaan.
Dia mengakui
Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng turun langsung melakukan pemeriksaan
urine menyikapi isu di masyarakat yang menyebut adanya anggota DPRD mengonsumsi
narkoba.
Irma Isdiana (kiri) Salah seorang anggota
DPRD Blora menyerahkan sampel urine untuk diperiksa petugas Direktorat Reserse
Narkoba Polda Jateng.
Tes urine dilakukan
usai rapat paripurna istimewa DPRD dengan acara penyampaian rekomendasi atas
laporan keterangan pertanggungjawaban bupati Blora akhir tahun anggaran 2016.
Namun pemeriksaan
tersebut belum diikuti semua anggota DPRD. Dari 45 orang anggota DPRD, 13 orang
diantaranya tidak menghadiri rapat paripurna istimewa sekaligus tidak mengikuti
pemeriksaan urine.
“Untuk anggota DPRD
yang belum mengikuti tes urine, kami koordinasikan dengan Polres Blora untuk
menjadwalkan tes urine berikutnya kepada mereka,” tandas Ketua DPRD, Bambang
Susilo.
Bambang Susilo
mengaku bersyukur hasil tes urine negatif semua.
“Setidaknya itu
membuktikan anggota DPRD bebas narkoba. Salah satu persyaratan menjadi anggota
legislatif adalah bebas narkoba. Dan sampai hari ini, Alhamdulillah masih bebas
narkoba,” tegasnya(Endah/AM)