Rekomendasi LKPj Bupati Tepat Waktu
INFOKU, BLORA – Waktu selama satu bulan
digunakan sebaik-baiknya oleh DPRD Blora untuk menyelesaikan pembahasan Laporan
Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Blora akhir tahun anggaran 2016.
Kemarin, Jumat (28/4), DPRD menggelar rapat paripurna dengan acara penyampaian
rekomendasi atas LKPj 2016.
‘’Alhamdulillah,
salah satu tugas kami membahas LKPj Bupati 2016 sudah selesai dan
rekomendasinya juga telah kami sampaikan kepada bupati,’’ ujar Ketua DPRD
Blora, Bambang Susilo.
Dokumen LKPj Bupati
Blora akhir tahun anggaran 2016 diserahkan Pemkab kepada Sekretariat DPRD, 30
Maret. Penyerahan dokumen LKPj 30 Maret itu untuk menindaklanjuti peraturan
perundang-undangan yang menyebutkan LKPj akhir tahun anggaran disampaikan
kepada DPRD paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir atau 31
Maret.
Rapat paripurna istimewa DPRD Blora dengan
acara penyampaian rekomendasi atas LKPj Bupati Blora akhir tahun anggaran 2016.
Namun karena
padatnya agenda kegiatan DPRD, sidang paripurna DPRD dengan agenda penyampaian
LKPj baru digelar 4 April.
Sesuai ketentuan
yang berlaku, DPRD mempunyai waktu paling lama 30 hari untuk membahas LKPj
tersebut. Lantaran LKPj diserahkan 30 Maret, rekomendasi terhadap LKPj sudah
harus disampaikan kepada bupati paling akhir 30 April.
Setelah LKPj secara
resmi disampaikan oleh bupati kepada DPRD dalam rapat paripurna DPRD 4 April,
selanjutnya dibahas oleh DPRD secara internal sesuai dengan tata tertib DPRD.
Hasil pembahasan kemudian dituangkan dalam keputusan DPRD. Keputusan itu
disampaikan paling lambat 30 hari setelah LKPj diterima.
Keputusan DPRD
disampaikan kepada kepala daerah dalam rapat paripurna yang bersifat istimewa
sebagai rekomendasi kepada kepala daerah untuk perbaikan penyelenggaraan
pemerintahan daerah ke depan.
‘’Terkait LKPj itu,
DPRD tidak dalam posisi menerima ataupun menolak LKPj. Melainkan memberikan
rekomendasi kepada kepala daerah untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan
daerah ke depan,’’ kata Bambang Susilo yang juga Ketua Partai Demokrat.
Rekomendasi DPRD
terhadap LKPj bupati 2016 dituangkan dalam surat keputusan nomor 172.3/18/2017
tentang Rekomendasi atas LKPJ Bupati Blora Akhir Tahun Anggaran 2016.
Dalam
rekomendasinya DPRD antaranya meminta agar capaian kinerja tahun berikutnya
sesuai dengan target RPJMD maka program dan kegiatan serta pendanaan APBD
perubahan 2017 hendaknya diprioritaskan untuk pencapaian indikator kinerja.
Yakni dalam rangka
meningkatkan iklim kondusif dan kerjasama dengan pihak-pihak berkepentingan
serta menciptakan lapangan kerja dan pengembangan investasi. Sebab, dari tujuh
misi pembangunan, misi peningkatan investasi daerah itulah yang dinilai paling
rendah.(Endah /AM)