Minimnya Dana Bantuan Pilkades dari Pemkab
INFOKU, BLORA – Alokasi anggaran dari
Pemkab Blora untuk bantuan pendanaan pilkades serentak tergolong minim.
Sebanyak 27 desa
yang akan menggelar pilkades, akan mendapatkan bantuan masing-masing Rp 29
juta.
“Mungkin dana
bantuan sebesar itu tidak cukup, karena biasanya pilkades itu ramai, sehingga
butuh anggaran macam-macam. Tapi kalau penggunaan dana efisien, Insya Allah
cukup,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Blora, Gunadi,
Sabtu (29/4).
Menurut rencana,
pilkades serentak akan digelar 29 Juli 2017. Gunadi yang juga mantan kepala
Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) mengemukakan,
pilkades memberikan keleluasaan bagi masyarakat untuk menyumbang dana. Hanya
saja sumbangan itu tidak mengikat.
“Sehingga jika
bantuan pendanaan dari pemkab masih dianggap kurang, panitia pilkades bisa
menggali pendanaan dari sumber lain,” tandasnya.
Adapun 27 desa di
13 kecamatan yang akan menggelar pilkades serentak tahun ini adalah Kecamatan
Banjarejo sebanyak empat desa, yakni Desa Buluroto, Wonosemi, Jatiklampok dan
Desa Balongsari. Kecamatan Tunjungan (dua desa) yaitu Desa Sitirejo dan Desa
Tambahrejo.
Kemudian Kecamatan
Ngawen (tiga desa) yaitu Desa Srigading, Desa Bradag dan Desa Sumberejo.
Kecamatan Japah (tiga desa) terdiri dari Desa Japah, Desa Gaplokan dan Desa
Krocok. Kecamatan Todanan (tiga desa) yaitu Desa Sendang, Desa Kacangan dan
Desa Kembang. Kecamatan Jepon (dua desa) yakni Desa Gersi dan Desa Brumbung.
Kecamatan Bogorejo
satu desa yaitu Desa Prantaan. Kecamatan Jiken (dua desa) terdiri dari Desa
Singonegoro dan Desa Genjahan.
Kecamatan Sambong
satu desa yakni Desa Brabowan. Kecamatan Cepu satu desa yaitu Desa Jipang.
Kecamatan Randublatung (dua desa) yakni Desa Bekutuk dan Desa Gembyungan.
Kecamatan Kradenan
(dua desa) terdiri dari Desa Nglebak dan Desa Nginggil serta Kecamatan Jati
satu desa yaitu Desa Kepoh.(Endah/AM)