Kejati Riau Tahan Mantan Kepala Dinas PU Rohil
INFOKU,
ROHIL
- Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi
(Kejati) Riau, resmi menahan mantan Kepala Dinas PU Kabupaten Rohil, Ibus
Kasri, Rabu (29/3/2017) siang. Tersangka ditahan terkait kasus dugaan korupsi
Jembatan Pedamaran II, di Kabupaten Rohil.
Tersangka Ibus
Kasri resmi ditahan Rabu siang. Ia langsung dibawa ke Rutan Sialang Bungkuk
Kota Pekanbaru, setelah menjalani proses administrasi di gedung Pidana Khusus
Kejati Riau. Dengan memakai rompi tahanan orange, Ibus memilih diam.
Asisten Pidana
Khusus Kejaksaan Tinggi Riau, Sugeng Riyanta mengatakan, penahanan itu
dilakukan setelah pihaknya melakukan gelar perkara, dan cukupnya alat bukti
untuk menjerat tersangka Ibus Kasri. Kasus ini memang jadi prioritas tunggakan
yang harus diselesaikan.
Ibus Kasri diduga
terlibat kasus korupsi pembangunan Jembatan Pedamaran II. "Awalnya dugaan
korupsi menyangkut Pedamaran I dan II, namun alat bukti yang kita peroleh, itu
hanya pada Pedamaran II, untuk Pemadaran I tidak ada bukti kuat korupsi,"
katanya.
Ia melanjutkan,
dalam kasus Pedamaran II ini ditenggarai ada pelaksanaan pembayaran yang tidak
sesuai ketentuan, yakni pada Termin kedua Bulan Oktober 2009 lalu.
"Intinya tidak
ada item pekerjaan itu (fiktif). Pekerjaannya berupa tiang pancang sebanyak 77
buah," beber Sugeng.
"Jadi
pekerjaannya tidak ada namun tetap dilakukan pembayaran. Total kerugian negara
sekitar Rp2,5 miliar lebih. Disisi lain menguntungkan atau memperkaya
korporasi, selaku kontraktor pelaksana pekerjaan," lanjutnya menjabarkan.
Sugeng memastikan,
pihaknya sudah melakukan penyitaan terhadap uang tersebut.
"Kita sudah
pulihkan kerugian negara, sudah kita lakukan penyitaan dan menarik uangnya
Rp2,5 Miliar lebih," singkat dia.
Sementara Ibus,
juga sudah dikirim ke sel tahanan Sialang Bungkuk.
Selain Ibus Kasri,
kasus ini juga menyeret nama Wan Amir Firdaus selaku mantan Kepala Bapedda
Rohil. Namun kata Sugeng, penahanan Wan Amir belum akan dilakukan, karena masih
ada pendalaman lainnya yang dilakukan penyidik.
"Masih belum,
kita masih menelusuri, soalnya ada dugaan korupsi lainnya yang diduga dilakukan
tersangka WAF (Wan Amir Firdaus, red). Berkas perkaranya belum selesai, karena
ditemukan adanya bukti yang cukup perbuatan korupsi lain yang berbeda dengan
Pedamaran," tutupnya.(Moris)
Caption : Ibus Kasri saat dibawa penyidik dari Kejati Riau menuju
Rutan Sialang Bungkuk, Kota Pekanbaru, Rabu siang lalu.
Baca Model Cetak tabloid ....?
Gambar Klik KANAN pilih Open New Tab atau Buka Tautan Baru
Gambar Klik KANAN pilih Open New Tab atau Buka Tautan Baru