380 Sumur Minyak tua



BUMD Blora Bakal Dikelola 380 Sumur Minyak
INFOKU, BLORA – Bagaikan rejeki nomplok. Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Blora Patra Energi (BPE) akan mendapatkan kepercayaan mengelola sebanyak 380 sumur tua minyak yang ada di Blora. Menurut rencana, penyerahan pengelolaan 380 sumur yang berada di kawasan lapangan Ledok, Semanggi dan Banyuasin akan dilakukan Juli 2017.
Saat ini ke-380 sumur tersebut pengelolaannya masih dilakukan oleh paguyuban penambang berdasarkan kontrak dengan Pertamina Eksplorasi dan Produksi (EP) Asser 4 Field Cepu. Kontrak pengelolaan sumur yang menghasilkan ratusan barrel minyak mentah per bulan itu akan berakhir Juni 2017. Setelah kontrak berakhir, pengelolaannya pun akan beralih dari paguyuban penambang kepada BUMD PT BPE.
‘’Memang menurut rencana pengelolaan sumur tua minyak di kawasan Ledok, Semanggi dan Banyuasin oleh Pertamina akan diserahkan kepada kami pada bulan Juli setelah kontrak pengelolaan dengan paguyuban penambang berakhir. Mudah-mudahan semuanya berjalan lancar,’’ ujar Direktur Utama PT BPE Christian Prasetya, Kamis (6/4).
Christian menegaskan pihaknya siap menerima amanah pengelolaan sumur tersebut.

Apalagi BUMD PT BPE sudah mempunyai pengalaman dalam pengelolaan sumur tua minyak di tahun-tahun sebelumnya, meski jumlah sumur yang dikelola BUMD lebih sedikit yakni sebanyak 36 sumur.
Dari 36 sumur itupun hanya beberapa saja yang bisa berproduksi. Selain melibatkan penambang lokal di desa setempat, pengelolaan sumur beberapa tahun silam menggandeng pula investor.
Menurut Christian Prasetya, dalam pengelolaan 380 sumur kelak pihaknya tetap melibatkan penambang lokal yang selama ini bekerja mengesploitasi sumur-sumur peninggalan Belanda tersebut.
‘’Yang mengerjakan sumur-sumur itu tetap penambang setempat. Mereka tetap kami libatkan, bahkan itu sebuah kewajiban bagi kami,’’ tandasnya.
Dia menjelaskan, dalam pengalihan pengelolaan 380 sumur, sebenarnya lebih cenderung pada soal pengalihan administrasi pengelolaan. Meski begitu, kata Christian, bukan berarti persoalan teknis tidak diperhatikan.
‘’Selama ini kami banyak belajar dari beberapa pengelolaan sumur minyak tua, mulai soal teknis hingga keuangannya. Kami saat ini sedangkan menyiapkan segala sesuatunya menyongsong peralihan pengelolaan 380 sumur tersebut,’’ katanya.
Field Manager Pertamina EP Asset 4 Field Cepu, Agus Amperianto, menyatakan, pengelolaan sumur tua minyak oleh BUMD itu sesuai mekanisme pengelolaan sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) ESDM nomor 1 tahun 2008 tentang Pedoman Pengusahaan Pertambangan Minyak Bumi pada Sumur Tua.
‘’Kami berikan kesempatan kepada BUMD untuk mengelola sumur tua,’’ ujarnya.
Seiring dengan itu, kata Agus, perijinan serta infrastruktur BUMD agar disiapkan. Hal itu ditujukan supaya dirasakan cukup kuat dan mengayomi para penambang yang mengikutsertakan perbaikan atau kesejahteraan di dalamnya.
 ‘’Serta tidak mengabaikan aspek pendukung lainnya,’’ kata Agus Amperianto.(Endah/AM)