BUMD Blora Bakal Dikelola 380 Sumur Minyak
INFOKU,
BLORA
– Bagaikan rejeki nomplok. Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Blora Patra
Energi (BPE) akan mendapatkan kepercayaan mengelola sebanyak 380 sumur tua
minyak yang ada di Blora. Menurut rencana, penyerahan pengelolaan 380 sumur
yang berada di kawasan lapangan Ledok, Semanggi dan Banyuasin akan dilakukan Juli
2017.
Saat ini ke-380
sumur tersebut pengelolaannya masih dilakukan oleh paguyuban penambang
berdasarkan kontrak dengan Pertamina Eksplorasi dan Produksi (EP) Asser 4 Field
Cepu. Kontrak pengelolaan sumur yang menghasilkan ratusan barrel minyak mentah
per bulan itu akan berakhir Juni 2017. Setelah kontrak berakhir, pengelolaannya
pun akan beralih dari paguyuban penambang kepada BUMD PT BPE.
‘’Memang menurut
rencana pengelolaan sumur tua minyak di kawasan Ledok, Semanggi dan Banyuasin
oleh Pertamina akan diserahkan kepada kami pada bulan Juli setelah kontrak
pengelolaan dengan paguyuban penambang berakhir. Mudah-mudahan semuanya
berjalan lancar,’’ ujar Direktur Utama PT BPE Christian Prasetya, Kamis (6/4).
Christian
menegaskan pihaknya siap menerima amanah pengelolaan sumur tersebut.
Apalagi BUMD PT BPE
sudah mempunyai pengalaman dalam pengelolaan sumur tua minyak di tahun-tahun
sebelumnya, meski jumlah sumur yang dikelola BUMD lebih sedikit yakni sebanyak
36 sumur.
Dari 36 sumur
itupun hanya beberapa saja yang bisa berproduksi. Selain melibatkan penambang
lokal di desa setempat, pengelolaan sumur beberapa tahun silam menggandeng pula
investor.
Menurut Christian
Prasetya, dalam pengelolaan 380 sumur kelak pihaknya tetap melibatkan penambang
lokal yang selama ini bekerja mengesploitasi sumur-sumur peninggalan Belanda
tersebut.
‘’Yang mengerjakan
sumur-sumur itu tetap penambang setempat. Mereka tetap kami libatkan, bahkan
itu sebuah kewajiban bagi kami,’’ tandasnya.
Dia menjelaskan,
dalam pengalihan pengelolaan 380 sumur, sebenarnya lebih cenderung pada soal
pengalihan administrasi pengelolaan. Meski begitu, kata Christian, bukan
berarti persoalan teknis tidak diperhatikan.
‘’Selama ini kami
banyak belajar dari beberapa pengelolaan sumur minyak tua, mulai soal teknis
hingga keuangannya. Kami saat ini sedangkan menyiapkan segala sesuatunya
menyongsong peralihan pengelolaan 380 sumur tersebut,’’ katanya.
Field Manager
Pertamina EP Asset 4 Field Cepu, Agus Amperianto, menyatakan, pengelolaan sumur
tua minyak oleh BUMD itu sesuai mekanisme pengelolaan sebagaimana yang diatur
dalam Peraturan Menteri (Permen) ESDM nomor 1 tahun 2008 tentang Pedoman
Pengusahaan Pertambangan Minyak Bumi pada Sumur Tua.
‘’Kami berikan
kesempatan kepada BUMD untuk mengelola sumur tua,’’ ujarnya.
Seiring dengan itu,
kata Agus, perijinan serta infrastruktur BUMD agar disiapkan. Hal itu ditujukan
supaya dirasakan cukup kuat dan mengayomi para penambang yang mengikutsertakan
perbaikan atau kesejahteraan di dalamnya.
‘’Serta tidak mengabaikan aspek pendukung
lainnya,’’ kata Agus Amperianto.(Endah/AM)