Intensifkan Razia Tambang Ilegal di Kendeng
Selatan
INFOKU, REMBANG– Pemprov Jateng melalui
Balai ESDM Wilayah Kendeng Selatan bekerja sama dengan Kriminal Khusus
(Krimsus) Polda Jateng terus mempersempit pergerakan aktivitas tambang ilegal di
wilayah Pegunungan Kendeng. Tiga kabupaten yang menjadi sasaran pengawasan
ketat tambang ilegal adalah Rembang, Blora serta Grobogan.
Pekan kemarin,
razia di Kabupaten Rembang yang dilakukan oleh Balai ESDM Wilayah Kendeng
Selatan pekan lalu membuahkan hasil.
Dari razia yang
menyasar Kecamatan Gunem dan Pancur itu, petugas berhasil menyita sejumlah
barang bukti. Beberapa barang bukti yang saat ini diamankan di Kantor Balai
Kendeng Selatan di Blora itu antara lain adalah dua alat berat eskavator serta
satu dump truk.
Selain itu bukti
transaksi material tambang ilegal juga diamankan oleh petugas Krimsus Polda
Jateng.
foto ilustasi
Kepala Balai ESDM
Wilayah Kendeng Selatan, Agus Sugiharto mengatakan, barang bukti yang disita
berasal dari dua aktivitas tambang, masing-masing berada di Kecamatan Gunem dan
Pancur.
Di Kecamatan Gunem,
aktivitas tambang ilegal yang dijumpai Balai ESDM dan Krimsus Polda Jateng
merupakan milik PT BMK dengan operator CV Green Flower.
Pemilik lahan
mengantongi Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP-OP), namun
operatornya belum mengantongi Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP).
“Di Kecamatan
Gunem, ada tambang batu gamping milik PT BMK dengan operator Cv Green Flower
yang kami sanksi. Di Pancur ada penambangan batu andesit milik perorangan.
Sebelumnya satu lokasi tambang ilegal di Grobogan juga kami razia. Ada satu
dump truk, dua alat berat yang kami amankan,” terang Agus, Selasa (28/3). (imam/SM)