Razia Tambang Ilegal



Intensifkan Razia Tambang Ilegal di Kendeng Selatan
INFOKU, REMBANG– Pemprov Jateng melalui Balai ESDM Wilayah Kendeng Selatan bekerja sama dengan Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Jateng terus mempersempit pergerakan aktivitas tambang ilegal di wilayah Pegunungan Kendeng. Tiga kabupaten yang menjadi sasaran pengawasan ketat tambang ilegal adalah Rembang, Blora serta Grobogan.
Pekan kemarin, razia di Kabupaten Rembang yang dilakukan oleh Balai ESDM Wilayah Kendeng Selatan pekan lalu membuahkan hasil.
Dari razia yang menyasar Kecamatan Gunem dan Pancur itu, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti. Beberapa barang bukti yang saat ini diamankan di Kantor Balai Kendeng Selatan di Blora itu antara lain adalah dua alat berat eskavator serta satu dump truk.
Selain itu bukti transaksi material tambang ilegal juga diamankan oleh petugas Krimsus Polda Jateng.

 foto ilustasi


Kepala Balai ESDM Wilayah Kendeng Selatan, Agus Sugiharto mengatakan, barang bukti yang disita berasal dari dua aktivitas tambang, masing-masing berada di Kecamatan Gunem dan Pancur.
Di Kecamatan Gunem, aktivitas tambang ilegal yang dijumpai Balai ESDM dan Krimsus Polda Jateng merupakan milik PT BMK dengan operator CV Green Flower.
Pemilik lahan mengantongi Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP-OP), namun operatornya belum mengantongi Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP).
“Di Kecamatan Gunem, ada tambang batu gamping milik PT BMK dengan operator Cv Green Flower yang kami sanksi. Di Pancur ada penambangan batu andesit milik perorangan. Sebelumnya satu lokasi tambang ilegal di Grobogan juga kami razia. Ada satu dump truk, dua alat berat yang kami amankan,” terang Agus, Selasa (28/3). (imam/SM)