Larangan Rayakan Valentineday di Blora
Aksi Perwakilan Pelajar Blora dr IPM saat demo Didepan Rumah Dinas Bupati Blora
INFOKU, BLORA
– Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Blora, Achmad Wardoyo mengatakan Disdik
melarang siswa di wilayah setempat berkegiatan merayakan hari Valentine 14
Februari, baik di dalam maupun di luar sekolah.
Larangan tersebut tak main-main
karena tertulis pada surat nomor 420/531 tertanggal 10 Februari 2017 yang
ditandatanganinya.
Pada surat tersebut, Disdik juga
menginstruksikan membuat surat edaran kepada Kepala SD bagi Kepala UPT TK/SD.
Bagi Kepala UPT SMP Negeri maupun swasta membuat surat edaran kepada orang tua
atau wali murid untuk mengawasi putera-puterinya.
“Tujuan untuk memfilter masuknya
budaya-budaya asing, terutama bagi siswa SD dan SMP,” kata Sekretaris Disdik
Blora, Sugiyanto. (Vina/KM)