Kurir Narkoba Dibekuk



Kurir Narkoba Dibekuk Polres Rembang
INFOKU, REMBANG – Petugas Sat Res Narkoba Polres Rembang berhasil membekuk tiga pelaku pengedar narkoba asal Jepara. Mereka ditangkap dalam waktu dan tempat yang berbeda.
Kasat Res Narkoba Polres Rembang, AKP Bambang Sugito mengatakan, penangkapan terhadap tiga pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut tersebut bermula dari penangkapan Abdul Ghofur (31), warga RT 23 RW 5 Desa Ragoklampitan,Kecamatan Batealit, Jepara. Ghofur ditangkap di sebuah pos kamling tepi jalan Pantura, Desa Tambakagung Kaliori, Sabtu (11/2/2017) sekitar pukul 13.30 WIB.
“Pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan tersangka pertama Abdul Ghofur. Ketika itu, petugas Sat Res Narkoba yang sebelumnya telah mendapat informasi adanya transaksi sabu-sabu, kemudian berpatroli di sekitar lokasi,” ujarnya.

Benar saja, saat berada di lokasi kejadian, petugas patroli mendapati pelaku Ghofur sedang duduk di pos kamling dengan gelagat mencurigkan. Pelaku diamati terlihat celingukan mencari seseorang dari tempat ia duduk.
Sejurus kemudian, petugas berhenti dan mendekati pelaku untuk dimintai identitasnya. Polisi juga melakukan penggeledahan pada tubuh dan pakaian pelaku. Hasilnya, petugas mendapati sebuah plastik warna bening dibungkus kertas rokok yang di dalamnya terdapat sabu-sabu tak jauh dari tempat duduk pelaku.
“Oleh pelaku, barang haram itu diakui miliknya. Selanjutnya, petugas membawa pelaku beserta barang bukti tersebut menuju Mapolres Rembang. Polisi masih melakukan penyidikan dan melakukan pengembangan atas kasus peredaran sabu tersebut,” imbuhnya.
Berbekal pengembangan, selanjutnya petugas bergerak menuju Desa Krasak, Jepara untuk meringkus pelaku lainnya. Dua orang berhasil diamankan tanpa perlawanan di rumah masing-masing. Yakni, Ahmad Arif Baihaki (25) dan Khotibul Uman (20), keduanya warga RT 5 RW 6 dan RT 4 RW 4 Desa Krasak,Kecamatan Pecangaan. Mereka ditangkap di rumah mereka, Minggu (12/2/2017) sekitar pukul 03.00 WIB.
Selain menangkap tiga pelaku ini, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya, antara lain adalah tiga paket sabu dengan berat dua gram, sepeda motor Honda Vario Nopol K 2958 EQ, serta uang tunai Rp 283 ribu. “Tiga pelaku ini hanya kurir dan pemasok utama masih kami buru,” pungkasnya.(Imam/KM)