Kurir
Narkoba Dibekuk Polres Rembang
INFOKU, REMBANG – Petugas Sat Res Narkoba
Polres Rembang berhasil membekuk tiga pelaku pengedar narkoba asal Jepara.
Mereka ditangkap dalam waktu dan tempat yang berbeda.
Kasat Res Narkoba
Polres Rembang, AKP Bambang Sugito mengatakan, penangkapan terhadap tiga pelaku
penyalahgunaan narkoba tersebut tersebut bermula dari penangkapan Abdul Ghofur
(31), warga RT 23 RW 5 Desa Ragoklampitan,Kecamatan Batealit, Jepara. Ghofur
ditangkap di sebuah pos kamling tepi jalan Pantura, Desa Tambakagung Kaliori,
Sabtu (11/2/2017) sekitar pukul 13.30 WIB.
“Pengungkapan kasus
ini berawal dari penangkapan tersangka pertama Abdul Ghofur. Ketika itu,
petugas Sat Res Narkoba yang sebelumnya telah mendapat informasi adanya
transaksi sabu-sabu, kemudian berpatroli di sekitar lokasi,” ujarnya.
Benar saja, saat
berada di lokasi kejadian, petugas patroli mendapati pelaku Ghofur sedang duduk
di pos kamling dengan gelagat mencurigkan. Pelaku diamati terlihat celingukan
mencari seseorang dari tempat ia duduk.
Sejurus kemudian,
petugas berhenti dan mendekati pelaku untuk dimintai identitasnya. Polisi juga
melakukan penggeledahan pada tubuh dan pakaian pelaku. Hasilnya, petugas
mendapati sebuah plastik warna bening dibungkus kertas rokok yang di dalamnya
terdapat sabu-sabu tak jauh dari tempat duduk pelaku.
“Oleh pelaku,
barang haram itu diakui miliknya. Selanjutnya, petugas membawa pelaku beserta
barang bukti tersebut menuju Mapolres Rembang. Polisi masih melakukan
penyidikan dan melakukan pengembangan atas kasus peredaran sabu tersebut,”
imbuhnya.
Berbekal
pengembangan, selanjutnya petugas bergerak menuju Desa Krasak, Jepara untuk
meringkus pelaku lainnya. Dua orang berhasil diamankan tanpa perlawanan di
rumah masing-masing. Yakni, Ahmad Arif Baihaki (25) dan Khotibul Uman (20),
keduanya warga RT 5 RW 6 dan RT 4 RW 4 Desa Krasak,Kecamatan Pecangaan. Mereka
ditangkap di rumah mereka, Minggu (12/2/2017) sekitar pukul 03.00 WIB.
Selain menangkap
tiga pelaku ini, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya, antara lain
adalah tiga paket sabu dengan berat dua gram, sepeda motor Honda Vario Nopol K
2958 EQ, serta uang tunai Rp 283 ribu. “Tiga pelaku ini hanya kurir dan pemasok
utama masih kami buru,” pungkasnya.(Imam/KM)