Larangan
Penggunaan Cantrang Ditunda Nelayan Batang Lega
INFOKU, BATANG - Para nelayan di
Kabupaten Batang, Jawa Tengah, menyambut positif penundaan larangan penggunaan
alat tangkap ikan cantrang oleh pemerintah.
Nelayan Pelabuhan
Klidang Lor, Mulyan, di Batang, mengatakan, dengan penundaan larangan pemakaian
alat tangkap cantrang itu, para nelayan akan merasa terbantu.
"Setidaknya,
para nelayan akan terbantu atas kebijakan pemerintah ini karena kami bisa
bersiap dan berbenah mengganti alat tangkap ikan lain," kata Mulyan di
Batang, Rabu, 4 Januari 2017.
Menurut dia, hampir
setengah bulan terakhir, para nelayan memilih tidak melaut karena kondisi ombak
besar dan takut terkena sanksi atas penggunaan cantrang.
"Hampir
setengah bulan ini kami memilih beristirahat. Namun, dengan penundaan larangan
selama enam bulan, kami akan gunakan untuk mencari ikan sekaligus sebagai modal
biaya penggantian alat tangkap," ujar Mulyan.
Ketua Himpunan
Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Batang Teguh Tarmujo mengatakan,
dalam setengah bulan terakhir, hampir 90 persen nelayan enggan melaut.
"Problematika
alat tangkap cantrang memang sangat serius dihadapi para nelayan. Sebab, selama
ini, sebagian besar mereka menggunakan alat tangkap ikan jenis ini," kata
dia.
Menurut Teguh, para
nelayan tidak sanggup membeli alat tangkap ikan pengganti cantrang karena
harganya cukup mahal dan sulit dijangkau mereka.
"Alat tangkap ikan pengganti cantrang yang
diperbolehkan Kementerian Kelautan dan Perikanan harganya mahal," tutur
Teguh.(Erfin/ANT)
Baca Model Cetak tabloid ....?
Gambar Klik KANAN pilih Open New Tab atau Buka Tautan Baru
Gambar Klik KANAN pilih Open New Tab atau Buka Tautan Baru