Wajib Pakai Bright Gas



Ditemukan Mayat Bayi Perempuan  di Sungai
INFOKU, BLORA –  Polsek Kedungtuban, Kabupaten Blora, masih berburu pelaku pembuang bayi. Saat ini, penyelidikan itu masih berlangsung guna mengungkap pelaku pembuangan bayi tersebut.
Kapolsek Kedungtuban AKP Sugiarto dikutip dari halaman resmi Polres Blora, mengatakan, saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait temuan bayi di pinggir sungai Desa Tanjung, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora.
“Kami masih melakukan penyelidikan untuk mencari tahu pelaku dan motif dari temuan mayat bayi tersebut,” tandasnya.

 Polisi dan petugas medis sedang memeriksa kondisi mayat bayi usai ditemukan di sungai di Desa Tanjung, Kedungtuban, Kabupaten Blora.
Sugiarto menuturkan, pada Selasa (27/12/16) sore pukul 15.00 Wib, mayat bayi perempuan malang tersebut ditemukan. Pihaknya mendapatkan laporan dari Kepala Desa Tanjung Mulyadi.
Setelah menerima laporan, anggota Polsek Kedungtuban langsung mendatangi TKP dan bersama warga mengevakuasi mayat bayi tersebut untuk dibawa ke Puskesmas Kedungtuban dan dilanjutkan dengan tindakan otopsi/visum.
Warga Desa Tanjung sebelumnya memang dikejutkan dengan temuan sesosok mayat bayi perempuan dalam posisi telanjang dan terlentang di pinggir sungai. Mayat bayi sudah mengambang dan dikerumuni lalat. Mayatnya tersangkut di pinggir aliran sungai Desa Tanjung.
Diduga, mayat bayi yang ditemukan di pinggir sungai itu diperkirakan baru dilahirkan, karena tali pusar mayat bayi tersebut masih menempel. Berdasarkan informasi saksi, mayat bayi perempuan tersebut ditemukan pertama kali oleh saksi Krisna (12) pelajar SD asal desa setempat saat sedang mancing di pinggir sungai.
Krisna melihat barang yang mencurigakan seperti boneka, selanjutnya dirinya memberitahukan kepada temannya yakni Agus (15) pelajar SMP warga desa setempat. Mereka berdua mengecek lagi benda mirip boneka tersebut ternyata itu merupakan mayat bayi yang terapung.(Heru/KM)


Wajib Pakai Bright Gas Mulai Januari 2017
INFOKU, REMBANG – Para pegawai negeri sipil (PNS) di Rembang diwajibkan untuk memakai bright gas elpiji ukuran 5,5 kilogram per 1 Januari 2017 mendatang. Hal tersebut diutarakan oleh Wakil Bupati Rembang Bayu Andriyanto saat memberikan arahan pada acara rapat koordinasi penataan pangkalan elpiji 3 Kg di Lantai IV kantor Bupati Rembang, Rabu (28/12/2016).
Para PNS diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat luas agar beralih dari penggunaan elpiji bersubsidi kemasan tiga kilogram ke bright gas, nonsubsidi. Selain itu, nantinya elpiji 3 kg juga bisa terfokus oleh masyarakat biasa.
“Masyarakat perlu mengenal terlebih dahulu bright gas agar tahu kelebihan dan kekurangan dari elpiji keluaran baru Pertamina ini. Untuk itu pemakaian itu dimulai dari PNS dulu, sehingga muncul rasa ingin tahu masyarakat untuk mencoba,” ujar Bayu
Menurutnya, jika masyarakat sudah tertarik, baru akan dibuat imbauan melalui surat edaran ke masing-masing kecamatan. Sementara itu, untuk elpiji subsidi hanya diperuntukkan bagi warga kurang mampu.

Dia melanjutkan, masyarakat yang mempunyai ekonomi menengah ke atas mestinya tidak pakai elpiji subsidi yang tiga kilogram, supaya tidak terjadi kelangkaan. Oleh sebab itu, Pertamina menghadirkan bright gas untuk masyarakat yang ekonomi golongan menengah ke atas, seperti halnya PNS tersebut.
Pemda Rembang juga akan berencana menambah agen elpiji. Sehingga nantinya masing-masing satu di setiap kecamatan dan pangkalan di tiap desa.
Sales Executive Pertamina Gas Domestik Region IV Semarang Agung Nurhananto Putro mengatakan, konsumsi elpiji subsidi tiga kilogram di Kabupaten Rembang tumbuh 1,3 persen pada 2016 ini.
“Dibandingkan dengan tahun2015, peningkatan konsumsi elpiji subsidi tiga kilogram di Rembang mencapai 15 persen. Diperkirakan hingga Desember nanti, konsumsinya tidak over target 13.509 matrik ton,” katanya. (Imam/KM)