Tertibkan PKL Depan RSUD Cepu



Pol PP akan Tertibkan PKL Depan RSUD Cepu
INFOKU, Cepu, BLORA- – Para pedagang kaki lima (PKL) yang selama ini berjualan di depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr R Soeprapto Cepu, Blora, harus siap-siap pindah. Pasalnya, dalam waktu dekat ini Satpol PP akan melakukan penertiban.
Penertiban tersebut untuk menegakkan Perda K3 (Kebersihan Ketertiban dan Keindahan) Nomor 6 tahun 1990. Sebelum dilakukan penertiban, Pemerintah Kecamatan Cepu melakukan sosialisasi rencana penertiban itu kepada para PKL.

“PKL dilarang berjualan di atas trotoar atau di bahu jalan. Kecuali ada izin khusus dari bupati, ” ujar Edy Purnomo, Sekretaris Kecamatan Cepu, saat sosialisasi.
Larangan tersebut, menurut dia, juga dikhususkan di depan perkantoran dan instansi pemerintah. “Seperti di depan RSUD ini. Sepanjang jalan masuk dan keluar harus bebas aktivitas berjualan. Harus steril dari PKL baik pagi, siang, sampai malam,” tegasnya.
Untuk itu, dirinya meminta bagi PKL yang menempati trotoar dan berada di depan RSUD, segera pindah dan mencari tempat lain. “Mobil juga dilarang parkir di depan RSU,” terangnya.
Sementara, Dahlan Rosidi, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Cepu, menyatakan pihaknya telah mendapatkan intruksi dari Kasatpol PP Kabupaten untuk menertibkan PKL yang berada di depan SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) khususnya RSUD Cepu.
“Di depan kantor SKPD tidak boleh ada aktivitas PKL,” ujarnya.
Menurut rencana, penertiban PKL itu akan dilakukan pekan depan. (Heru/AM)