Penjelasan
Gubernur Ganjar disebut keluarkan izin baru Semen Rembang
INFOKU, SEMARANG - Gubernur Jawa
Tengah, Ganjar Pranowo
meluruskan soal tudingan mengeluarkan izin baru operasional pabrik semen PT
Semen Indonesia di Rembang. Ratusan massa sempat menggelar aksi menuntut Ganjar
cabut izin lingkungan usai putusan Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung (MA)
yang memenangkan gugatan warga.
"Saya itu
sebenarnya menyesal tidak bisa menemui mereka (peserta aksi longmarch Rembang).
Pada saat itu saya berada di Riau menghadiri undangan KPK dalam acara
Peringatan Hari Antikorupsi Internasional 2016," kata Ganjar, Minggu lalu.
Ganjar menilai
persoalan ini menjadi membesar karena terjadi miss informasi, serta pejabat
Pemprov yang menemui peserta aksi ragu menjelaskan secara detail atau tidak
cukup waktu menjelaskan semuanya. Namun dia menegaskan tak pernah keluarkan
izin baru.
"Saya tidak
keluarkan izin baru (semen Rembang). SK (baru) itu sebenarnya laporan RKL RPL
rutin saja," tegas politikus PDIP tersebut.
Menurutnya, PT
Semen Indonesia (SI) dalam perjalanan pembangunan pabrik mengubah beberapa hal,
seperti nama, area penambangan, area pengambilan air, perubahan jalan dan
lain-lain. "Karena ada perubahan lalu dilaporkan ke kita. Otomatis setiap
ada perubahan maka harus ada addendum," tuturnya.
"Misalnya kamu
mengubah nama, pindah alamat, dari belum kawin jadi kawin dll. Maka kamu kan
melapor ke catatan sipil agar dapat akta dan KTP baru. Kalau pihak catatan
sipil tidak mengubah, tidak menerbitkan dokumen baru, kan salah. Di dokumen
baru itu selain nama tentu juga berubah juga alamat, status dll,"
jelasnya.
Berdasarkan laporan
PT SI itulah, kata Ganjar, pihaknya memberikan addendum. Karena ada addendum,
maka izin yang lama otomatis dicabut. "Jadi itu bukan izin baru, melainkan
perubahan dari izin lama," ungkapnya.
"Nah sekarang
karena penjelasan dari asisten saya kurang lengkap, jadi geger. Orang berfikir
bahwa saya mencabut izin lama dan menerbitkan izin baru. Dikiranya perkara
Semen Rembang sudah selesai dengan izin baru itu. Dikiranya izin baru itulah
respons saya atas putusan MA," tambahnya.
Ganjar mengatakan
addendum itu kan bersifat administrasi biasa, sesuatu yang otomatis ada karena
sistem atau mekanisme yang telah diatur undang-undang. Dan addendum itu terbit sebelum
putusan MA diterimanya.
"Addendum
terbit tanggal 9 November, putusan MA saya terima 17 November. Jadi addendum
itu bukan izin baru, addendum itu bukan keputusan final untuk Semen
Rembang," katanya.
"Jadi bukan
juga saya diam-diam menerbitkan izin baru. Sekali lagi addendum itu perubahan
administrasi saja. Jadi ya memang tidak harus ada sosialisasi publik,
regulasinya tidak mengatur itu. Lagi pula addendum itu kan dibuka ketika
peserta aksi menanyakan, dan boleh dicopy," jelasnya.
Dia menegaskan jika
soal semen Rembang sampai sejauh ini belum selesai. "Saya belum mengambil
keputusan atas putusan MA. Belum ada keputusan apakah pabrik akan jalan terus
atau ditutup. Kita masih punya waktu 60 hari setelah putusan MA,"
tegasnya.
Pada Rabu 14
Desember Ganjar berencana mengundang sejumlah pihak terkait, seperti Kepala
Staf Kepresidenan Teten Masduki, Kementerian BUMN, Kementerian Lingkungan Hidup
dan lain sebagainya. "Kemarin-kemarin saya telepon mereka semua tidak ada
yang bisa bersikap, menghindar semua, akhirnya saya yang digebuki,"
ungkapnya.
"Maka saya mau
undang langsung. Saya mau mereka segera putuskan bagaimana sikap untuk semen
Rembang. Ini penting agar ada kesepakatan bersama. Harus ada kesepakatan bulat
berdasarkan kajian berbagai pihak," imbuhnya.
Misalnya, apakah
putusan MA itu hanya membatalkan izin lingkungan, ataukah sekaligus menutup
pabrik. "Kalau memang MA menutup pabrik, maka saya sendiri yang akan menutup
pabrik itu," tegas Ganjar.
"Jadi biar
clear, ini menyangkut hukum loh. Harus ada kepastian hukum. Kalau dalam
pertemuan itu juga masih ragu-ragu, saya sendiri akan ke Jakarta untuk
tanyakan ke Mahkamah Agung," tambahnya.
Dia pun ingin kasus
ini bisa segera selesai. "Saya tidak masalah kalau sekarang semua geger
dan saya di-bully di-Socmed habis-habisan. Pada akhirnya masyarakat akan tahu
sendiri bagaimana. Tunggu saja keputusan akhirnya. Semua akan paham,"
tandasnya.(Tanti/MERD)
Baca Model tabloid ....?
Gambar Klik KANAN pilih Open New Tab atau Buka Tautan Baru
Gambar Klik KANAN pilih Open New Tab atau Buka Tautan Baru