Ribuan
Botol Miras Semarang dimusnahkan sebelum Natal
INFOKU, SEMARANG - Sejumlah polisi
memusnahkan minuman keras (miras) dalam kemasan botol di Mapolres Semarang,
Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah (Jateng), Kamis (22/12/2016).
Sebanyak 2.549 botol miras berbagai merek,
2.045 liter tuak, dan 250 liter ciu (miras tradisional) berhasil diamankan
polisi Kabupaten Semarang dalam Operasi Cipta Kondisi menjelang Hari Natal 2016
dan Tahun Baru 2017 yang berlangsung selama sepuluh hari.(Budi/SP)
Pemusnahan miras hasil Operasi Cipta Kondisi di Mapolres
Semarang, Ungaran, Kabupaten Semarang, Jateng, Kamis (22/12/2016).