Miras Semarang dimusnahkan



Ribuan Botol Miras Semarang dimusnahkan sebelum Natal
INFOKU, SEMARANG - Sejumlah polisi memusnahkan minuman keras (miras) dalam kemasan botol di Mapolres Semarang, Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah (Jateng), Kamis (22/12/2016).
Sebanyak 2.549 botol miras berbagai merek, 2.045 liter tuak, dan 250 liter ciu (miras tradisional) berhasil diamankan polisi Kabupaten Semarang dalam Operasi Cipta Kondisi menjelang Hari Natal 2016 dan Tahun Baru 2017 yang berlangsung selama sepuluh hari.(Budi/SP)

Pemusnahan miras hasil Operasi Cipta Kondisi di Mapolres Semarang, Ungaran, Kabupaten Semarang, Jateng, Kamis (22/12/2016).