4 Tersangka Dugaan Korupsi Dijebloskan ke Rutan
INFOKU, BAGANSIAPIAPI, ROHIL - Setelah melalui
proses penyidikan, akhirnya Kejari Rokan Hilir menahan empat tersangka kasus
proyek Waterboom tempat wahana permainan air di batu enam Bagansiapiapi,
Kabupaten Rokan Hilir, Riau. Keempat tersangka tersebut akan dititip diRutan
Bagansiapiapi dalam 20 hari kedepan.
Menurut keterangan
Kasi Intel Kejari Rokan Hilir, Odit Megonondo,SH, keempat tersangka itu yakni
Tarmidzi Madjid yang merupakan pensiunan Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata,
Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora), Syafri yang menjabat sebagai Pejabat
Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) II yang masih aktif sebagai Aparatur Sipil
Negara (ASN) di Disbudparpora Rohil.
Kemudian dari pihak
kontraktor, Yudi Syafruddin selaku Direktur PT Tunas Mekar Harapan serta Hendri
selaku Direktur CV Panca Mandiri Konsultan.
"Satu
tersangka belum kita tahan karena sakit yakni Erhami M Noer merupakan PPTK I
dan kini berstatus tahanan kota," Kata Odit m, Senin lalu.
Menurutnya,
penahanan itu sudah memenuhi syarat formil maupun materil karena sudah melalui
tahap penyidikan dan penuntutan.
"Jadi hari ini
kita akan melakukan penyerahan untuk selanjutnya ketahap penuntutan,"
Imbuhnya.
Sebelumnya,
kejaksaan telah menetapkan lima orang tersangka korupsi pembangunan Waterboom
tahun anggaran 2010-2011.
Adapun total keseluruhan
bangunan yang saat ini terbengkalai dan merugikan negara itu diperkirakan
mencapai Rp4,4 miliar.(Moris/AMR)
Caption : Tersangka
saat dibawa ke Rutan Bagansiapiapi.
Baca Model tabloid ....?
Gambar Klik KANAN pilih Open New Tab atau Buka Tautan Baru
Gambar Klik KANAN pilih Open New Tab atau Buka Tautan Baru