Arak Putih dari Warung Blora Disita



Puluhan Liter Arak Putih dari Warung Blora Disita
INFOKU, BLORA – Jajaran kepolisian sektor Banjarejo dan Polsek Jiken, Blora melakukan Operasi Cipta Kondisi menjelang Natal dan Tahun Baru di wilayah masing-masing, Rabu (21/12/2016). Sasaran operasi kali ini adalah minuman keras (miras).
Sasaran dalam Operasi Cipta Kondisi ini, yaitu tempat-tempat yang diduga menjual minuman keras yang tidak berizin dan tidak memiliki keterangan dari Dinas Kesehatan. Dari hasil operasi miras tersebut ,anggota menyita puluhan botol ukuran 1 liter yang isinya miras jenis arak putih.
Polisi kemudian menyita arak putih tersebut dari pemiliknya dan dibawa ke mapolsek masing-masing. Dalam hal ini, polisi juga memberikan pembinaan kepada para penjual miras ilegal tersebut agar tidak berjualan minuman keras.

Karena usaha menjual minuman keras ini sangat berisiko mengganggu keamanan dan ketertiban lingkungan masyarakat daan sangat berbahaya bagi para pengkonsumsi. Karena, jenis minuman arak putih ini belum teruji tes BPOM Dinas Kesehatan,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Banjarejo Iptu Sudarto.
Menurutnya, razia miras tersebut dilakukan oleh anggota  seluruh jajaran polsek di Resor Blora untuk mencegah timbulnya aksi sweeping sewenang-wenang yang kerap dilakukan organisasi masyarakat tertentu terhadap tempat-tempat yang menjual miras.
“Terlebih, kegiatan ini sebagai bentuk menciptakan situasi dan kondisi yang aman, tertib dan kondusif menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2017,” pungkasnya.(Endah/KM)