Puluhan
Liter Arak Putih dari Warung Blora Disita
INFOKU, BLORA – Jajaran
kepolisian sektor Banjarejo dan Polsek Jiken, Blora melakukan Operasi Cipta
Kondisi menjelang Natal dan Tahun Baru di wilayah masing-masing, Rabu
(21/12/2016). Sasaran operasi kali ini adalah minuman keras (miras).
Sasaran dalam
Operasi Cipta Kondisi ini, yaitu tempat-tempat yang diduga menjual minuman
keras yang tidak berizin dan tidak memiliki keterangan dari Dinas Kesehatan.
Dari hasil operasi miras tersebut ,anggota menyita puluhan botol ukuran 1 liter
yang isinya miras jenis arak putih.
Polisi kemudian
menyita arak putih tersebut dari pemiliknya dan dibawa ke mapolsek
masing-masing. Dalam hal ini, polisi juga memberikan pembinaan kepada para
penjual miras ilegal tersebut agar tidak berjualan minuman keras.
“
Karena usaha
menjual minuman keras ini sangat berisiko mengganggu keamanan dan ketertiban
lingkungan masyarakat daan sangat berbahaya bagi para pengkonsumsi. Karena,
jenis minuman arak putih ini belum teruji tes BPOM Dinas Kesehatan,” ungkap
Kanit Reskrim Polsek Banjarejo Iptu Sudarto.
Menurutnya, razia
miras tersebut dilakukan oleh anggota seluruh jajaran polsek di Resor
Blora untuk mencegah timbulnya aksi sweeping sewenang-wenang yang kerap
dilakukan organisasi masyarakat tertentu terhadap tempat-tempat yang menjual
miras.
“Terlebih, kegiatan
ini sebagai bentuk menciptakan situasi dan kondisi yang aman, tertib dan
kondusif menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2017,” pungkasnya.(Endah/KM)