Alokasi Anggaran PMD
di Grobogan Minim
INFOKU, GROBOGAN – Program
pemberdayaan masyarakat desa masih minim anggarannya di wilayah Grobogan.
Kondisi ini ironis. Sebab, saat ini kucuran dana yang didapat hampir semuanya
meningkat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Kabag Pemerintahan
Desa Pemkab Grobogan Daru Wisakti menyatakan, sejauh ini bidang pemberdayaan
masyarakat di desa hanya dapat alokasi anggaran Rp 2,9 miliar sekitar 0,69
persen saja. Angka ini berdasarkan hasil rekapitulasi APBDes 2016 di 273 desa.
Sebagian besar
pendapatan desa dibelanjakan untuk bidang pembangunan. Yang mana, angkanya
mencapai Rp 244 miliar atau 57,63 persen disusul bidang penyelenggaraan
pemerintahan desa sebesar Rp 157 miliar atau 37,21 persen.
Kemudian, bidang
pembinaan kemasyarakatan alokasinya hanya Rp 18 miliar atau 4,27 persen saja.
Sedangkan biaya tak terduga alokasinya Rp 844 juta atau 0,20 persen.
“Jadi penggunaan
dana di desa ini memang paling besar disalurkan pada bidang pembangunan. Untuk
bidang lainnya, alokasinya selisih jauh sekali,” kata Daru Wisakti saat
menggelar evaluasi ADD tahun 2016 yang dilangsungkan di Gedung SKB, Danyang,
Kecamatan Purwodadi, Selasa (20/12/2016).
Ke depan, Daru
meminta agar kepala desa juga memperhatikan bidang lainnya.
Terutama
pemberdayaan masyarakat seperti kalangan UMKM dan pengembangan BUMDes. Sebab,
sektor ini dinilai juga cukup penting untuk mendapat anggaran supaya
perekonomian di desa bisa berkembang cepat.
Menurutnya,
kebijakan itu dinilai sangat memungkinkan. Sebab, pendapatan yang didapat desa
saat ini dinilai cukup besar.
Dari rekapitulasi
APBDes 2016 tersebut diketahui jika total pendapatan 273 desa mencapai Rp 454
miliar. Komposisinya, pendapatan asli desa mencapai Rp 119 miliar atau 26,3
persen, dana transfer Rp 224 miliar atau 73,5 persen. Dana transfer ini berasal
dari dana desa, bagi hasil pajak, ADD, dan bantuan keuangan.
Daru menambahkan,
pada tahun 2017, jumlah ADD yang akan dikucurkan ke 273 desa totalnya sekitar
Rp 115 miliar. Jumlah ini turun sedikit dari kucuran ADD 2016 yang besarnya Rp
116 miliar.
Besarnya penyaluran
ADD tiap desa nantinya tidak sama karena kondisinya berbeda-beda. Paling
sedikit yang diterima pihak desa Rp 235 juta dan paling tinggi Rp 673 juta.
Sedangkan untuk
penerimaan alokasi dana bagi hasil pajak dan retribusi daerah tahun 2017
besarnya Rp 8,2 miliar. Jumlah ini naik dari alokasi tahun 2016 yang nilainya
Rp 8,1 miliar.
“Alokasi dana bagi
hasil pajak dan retribusi daerah ini nanti juga dibagi untuk 273 desa. Besarnya
penerimaan tiap desa mulai Rp 18 juta sampai Rp 62 juta,” jelas Daru.(Budi/KM)