Revisi
Target Pendapatan Asli Daerah Blora
INFOKU,
BLORA -
Pemkab Blora merevisi target pendapatan asli daerah (PAD). PAD 2016 yang
sebelumnya ditargetkan sebesar Rp 208,168 miliar, direvisi turun Rp 32,9 miliar
hingga menjadi Rp 175,2 miliar.
Revisi itupun telah
mendapatkan persetujuan DPRD. Hal itu dibuktikan dengan telah ditandatanganinya
persetujuan bersama antara bupati dan DPRD tentang Kebijakan Umum Perubahan
Anggaran dan Plapon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA PPAS) Perubahan APBD
2016 dalam rapat paripurna DPRD, Selasa (20/9).
“KUPA PPAS ini akan
menjadi dasar dalam penyusunan nota keuangan perubahan APBD 2016,” ujar Ketua
DPRD H Bambang Susilo, Rabu (21/9).
Penurunan
pendapatan pada pos PAD terjadi pada semua pos. Yakni pajak daerah yang
sebelumnya ditargetkan Rp 44,289 miliar menurun menjadi Rp 39,85 miliar atau
turun sebesar Rp 4,4 miliar (10,02 %).
Target retribusi
daerah menurun 39,19 % dari sebelumnya ditargetkan sebesar Rp 16,77 miliar
berubah menjadi Rp 10,20 miliar atau turun Rp 6,5 miliar). Hasil pengelolaan
kekayaan daerah yang dipisahkan sebelumnya ditargetkan sebesar Rp 8,71 miliar
turun sebesar Rp 610 juta atau tujuh persen hingga targetnya menurun menjadi Rp
8,1 miliar.
Adapun lain-lain
pendapatan asli daerah yang sah targetnya mengalami penurunan sebesar Rp 21,34
miliar (15,42 %) dari semula Rp 138,39 miliar menjadi Rp 117,050 miliar.
“Kami tidak mau
muluk-muluk dalam menetapkan target PAD, yang realistis-realistis saja.
Semuanya terukur,” kata Bupati Djoko Nugroho.
(Endah/AB)
Foto
Djoko Nugroho
Baca Model tabloid ....?
Gambar Klik KANAN pilih Open New Tab atau Buka Tautan Baru
Gambar Klik KANAN pilih Open New Tab atau Buka Tautan Baru