Ribuan
Batang Kayu Jati Ilegal Diamankan di Blora
INFOKU,
BLORA
– Jajaran Satreskrim Polres Blora mengamankan sekitar 3.837 batang kayu jati
berbagai ukuran dari Perhutani KPH Randublatung.
Ribuan kayu ilegal
itu diangkut truk P 9997 UW yang ditutupi menggunakan kain terpal berwarna
biru. Kini, truk dan kayu jati diamankan di Mapolres Blora guna dijadikan
barang bukti.
Polisi telah
melakukan penahanan terhadap tersangka S (33), pemilik UD Jati Utama,
warga Desa Pilang, Kecamatan Randublatung, Kabupaten Blora. Tersangka
diketahui sebagai pemilik kayu olahan tersebut.
Yang bersangkutan
dijerat dengan pasal 12 huruf e jo pasal 83 ayat 1 huruf b UURI No 18 tahun
2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan dengan ancaman
hukuman paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun serta pidana denda
paling sedikit Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) dan paling banyak
Rp2.500.000.000,00 (dua miliar lima ratus juta rupiah).
Pengakuan saksi,
Pitoyo (45) pegawai Perhutani KPH Randublatung, menceritakan awal pengamanan
kayu jati itu. Mulanya, dia bersama rekan melakukan patroli di hutan. Dalam
kegiatan itu, dia melihat truk mengangkut kayu jati.
Dia bersama rekan
melakukan pemeriksaan dokumen kayu jati tersebut. Karena dirasa janggal, Pitoyo
bersama rekan membawa truk beserta pengemudi ke KPH Randublatung. Karena tidak
dapat menunjukkan dokumen yang sah untuk membawa kayu jati tersebut, pihaknya
membawa truk ke Polres Blora untuk proses lebih lanjut.
Modus yang
dilakukan yakni kayu jati yang diangkut tersebut ditutupi dengan terpal warna
biru yang seluruhnya berjumlah 3.837 batang. Sehingga walaupun dilengkapi
dengan Nota Angkutan/Surat jalan akan tetapi tidak sesuai dengan peruntukannya.
Menurut Ahli dari
Perhutani Kondisi, fisik kayu tidak sesuai dengan Nota Angkutan yang mana kayu
tersebut adalah kayu jati yang berasal dari hutan. Kasat Reskrim Akp Asnanto
mengatakan, polisi butuh waktu dan ketelitian penyidik untuk
menyelesaikan kasus ini.“Kami tetap mengusut tuntas kasus ini,” kata Asnanto.
Sejauh ini, polisi
memang menjaga komunikasi dengan Perhutani guna menekan angka pencurian kayu
jati di Blora.(Endah/KM)
Caption : Polisi mengamankan kayu ilegal di
Mapolres Blora
Baca Model tabloid ....?
Gambar Klik KANAN pilih Open New Tab atau Buka Tautan Baru
Gambar Klik KANAN pilih Open New Tab atau Buka Tautan Baru