Belum
ada Larangan Jual Premium Eceran di Blora
INFOKU,BLORA – Para penjualan
premium eceran di Kabupaten Blora masih bisa bernafas lega.
Pasalnya larangan
untuk menjual premium secara eceran belum akan diberlakukan di Blora.
Sehingga masyarakat
masih bisa membeli premium di kios-kios yang ada pinggir jalan. Larangan
penjualan eceran premium berdasarkan atas diterbitkannya surat edaran Pertamina
nomor 1886/F.144.10/2015-S3
Ketua Himpunan
Pengusaha Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Pati Suma Novendi mengatakan bahwa
khusus Blora memang belum dilarang menjual premium eceran.
Tetapi akan
diujicobakan untuk menjual pertalite atau pertamax. “Blora belum ada
kesepakatan untuk tidak jual premium, dan saat ini baru tahap pembahasan,” ujar
Suma Novendi.
Menurutnya
pemberlakukannya sebenarnya per 1 Oktober 2016. Di Karesidenan Pati baru dua
Kabupaten yang sudah ada kesepakatan tidak menjual premium, yaitu Rembang dan
Kudus.
Sebenarnya tujuan
adanya pelarangan itu, sebagai upaya untuk mengajak masyarakat mendapatkan
bahan bakar terbaik yaitu pertalite atau pertamax.
“Intinya memberikan
pengetahuan kepada masyarakat tentang produk yang lebih bagus dari premium,”
jelas pria asal Kecamatan Cepu Blora ini.
Dengan menggunakan
pertalite atau pertamax sebenarnya bisa lebih hemat dan bersih dari timbal,
juga mesin tidak mengelitik. Saat ini pertalite sudah RON 90.
Larangan itu as
berupaya untuk mengajak masyarakat mendapatkan bahan bakar yang lebih baik.
Apabila SPBU atau
pengecer tidak lagi menyediakan premium, maka perlahan masyarakat akan
meninggalkan premium. Jika ingin menggunakan premium maka harus mengisi di
SPBU.
Saat ini harga
premium dengan pertalite hanya selisih Rp 350. Premium di SPBU dijual Rp 6.550
per liter sedangkan pertalite Rp 6.900 per liter.
“Harga yang hanya
terpaut Rp 350 per liter mendorong konsumen lebih memilih pertalite untuk bahan
bakar kendaraan bermotor mereka,” tandasnya.(Vina/SGK)
Caption : salah
satu aktifitas di SPBU
Baca Model tabloid ....?
Gambar Klik KANAN pilih Open New Tab atau Buka Tautan Baru
Gambar Klik KANAN pilih Open New Tab atau Buka Tautan Baru