Kajari Belum Terima SPDP Kasus Penipuan
INFOKU,
ROHIL -
Terkait kasus penipuan penerimaan tenaga cleaning service (CS) pada Dinas
Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Diskpora) Rohil sampai saat ini
Kejaksaan Negeri Bagansiapiapi Rokan Hilir belum menerima surat pemberitahuan
dimulainya penyidikan (SPDP).
Kajari Rohil Bima
Suprayoga ketika dikonfirmasi oleh media ini di kantornya baru-baru ini
mengatakan, sampai saat ini (SPDP)-nya belum masuk ke kita, jika
sudah ada dirinya akan menunjukkan Jaksa Peneliti untuk kasus penipuan
ini.
Bima mengaku baru
mengetahui informasinya lewat media social, maka jika (SPDP) sudah masuk
pihaknya akan memproses sesuai ketentuan yang berlaku. Jika seandainya
lengkap, maka kita akan limpahkan kepengadilan.
“Karena belum ada
(SPDP), Saya belum bisa bicara materi terkait penipuan tersebut, namun dirinya
berjanji akan membawanya sampai kemeja hijau kasus tersebut.
Sampai saat ini
pihak kejaksaan, menurut bima hanya menunggu dan mempersilahkan belasan awak
media menanyakannya kepada penyidik Polri.(Moris)
Baca Model tabloid ....?
Gambar Klik KANAN pilih Open New Tab atau Buka Tautan Baru
Gambar Klik KANAN pilih Open New Tab atau Buka Tautan Baru