Tidak
Naik Kelas Karena Agama Tanpa Nilai
INFOKU, SEMARANG- Kasus unik terjadi
di SMKN 7 Kota Semarang. Seorang siswa kelas XI, inisial ZNR, tidak naik kelas
lantaran mata pelajaran Agama.
Nilai ZNR untuk
mata pelajaran itu tertera kosong, pada rapor kenaikan kelas beberapa waktu lalu.
Persoalan yang
menimpa ZNR mengemuka, setelah masuk ke Ombudsman Perwakilan Jateng. Rabu
(27/7) kemarin, Ombudsman mendatangi SMKN 7 untuk mengklarifikasi persoalan
tersebut.
Kepala Ombudsman
Perwakilan Jateng, Achmad Zaid menyampaikan, pihaknya akan memfasilitasi
keluarga siswa SMKN 7 Semarang, ZNR, untuk berunding dengan pihak
sekolah terkait kasus tidak naik kelas pelajar tersebut karena nilai pelajaran
agama yang kosong.
"Ombudsman ke
sini (SMKN 7--Red) melaksanakan on
motion investigation terkait faktor kepercayaan yang dianut siswa yang
berbuntut kepada putusan tidak naik kelas. Beberapa situs online menyebut ada
pemaksaan agama (dalam kasus yang menimpa ZNR--Red), nah ini ingin kami
pastikan langsung ke sekolah," terang Zaid.
Setelah mendapatkan
penjelasan dari pihak sekolah, ia memastikan sekolah memang telah melakukan
prosedur yang benar sesuai Undang-Undang.
"Di Indonesia
ada enam agama yang diakui, dan kalau tidak salah sembilan kepercayaan yang diakui,
padahal jumlahnya ada ratusan," terangnya lebih lanjut.
Oleh karena itu,
Zaid akan mencoba memfasilitasi keduanya untuk bermediasi di kantor Ombudsman
Jateng, Jumat (29/7) lusa. Menurutnya, setiap siswa tidak boleh terhambat
pendidikannya hanya karena faktor kepercayaan.
"Persoalan
seperti ini sudah pernah saya tangani di Kudus, saat itu siswa anak dari
Sedulur Sikep menganut kepercayaan yang tidak ada gurunya di sekolah, akhirnya
orang tuanya yang mengajar siswa yang bersangkutan," tuturnya.
Informasi yang
diterima, ZNR dinyatakan tidak naik kelas, dari kelas XI ke kelas XII, karena
nilai mata pelajaran Agama kosong.
Siswa yang masuk ke
SMKN 7 Semarang tahun 2014 tersebut awalnya adalah
tercatat sebagai pemeluk agama Islam menurut kartu keluarga (KK) yang ada di
pihak sekolah.
Kendati demikian,
ketika duduk di kelas XI, ZNR enggan mengikuti pelajaran agama yang kemudian
menyebabkan nilai rapornya kosong untuk mata pelajaran itu.
Sementara itu,
Wakil Kepala Sekolah Urusan Hubungan Masyarakat (Humas) SMKN
7 Semarang, Netty Pietersina Engel membantah, ada oknum guru yang memaksa
siswa mereka, ZNR, untuk masuk ke salah satu agama tertentu dengan ancaman
tidak naik kelas.
Netty menjelaskan,
siswa itu memang benar tidak naik kelas, namun hal itu terjadi karena nilai
pelajaran agamanya kosong. Sampai saat ini, kata Netty, siswa itu masih tercatat
sebagai siswa SMKN 7 Semarang.
"Sesuai Undang-Undang,
siswa memang harus lengkap nilainya untuk bisa naik kelas. Nah yang
bersangkutan ini tidak pernah ikut mapel (mata pelajaran--Red) Agama sehingga
nilainya kosong,"
terang Netty.
Ia menjelaskan,
sekolah sudah mencoba memfasilitasi agar siswa tersebut bisa mengikuti
pelajaran agama sehingga nilainya tidak kosong.
Sekolah juga memanggil orangtua siswa untuk berunding. "Saat orangtua
dipanggil, disampaikan bahwa yang bersangkutan menganut aliran kepercayaan. Padahal saat masuk ke
sekolah, data di KK tertera beragama Islam," katanya.
Netty mengaku,
sudah mengimbau siswa yang bersangkutan untuk berlapang dada mengikuti materi
pelajaran layaknya sebuah pelajaran saja, bukan berupa keyakinan agar siswa
yang bersangkutan tetap memiliki nilai hingga lulus.
Meski demikian,
menurutnya siswa yang bersangkutan tetap enggan mengikuti pelajaran.
"Hingga saat
ini siswa yang bersangkutan belum masuk sekolah. Sangat disayangkan memang.
Apalagi kakaknya juga tahun lalu lulus dari SMKN
7 Semarang, saat itu kakaknya juga mengikuti pelajaran agama seperti siswa
lain," katanya. (Tanti/TRB)
Baca Model tabloid ....?
Gambar Klik KANAN pilih Open New Tab atau Buka Tautan Baru
Gambar Klik KANAN pilih Open New Tab atau Buka Tautan Baru