Aparatur Sipil
Negara & Loyalitasnya
Penulis Drs Ec
Agung Budi Rustanto – Pimpinan Redaksi tabloid INFOKU – diolah dari 9 sumber
berbeda)
Kata Loyalitas mungkin sudah tak asing lagi
bagi sebagian besar aparatur pemerintahan.
Namun, biar tidak
salah kaprah, alangkah baiknya kita memahami terlebih dahulu apa yang
dimaksud dengan Loyalitas.
Secara harfiah
loyal berarti setia, dan loyalitas diartikan sebagai suatu
kesetiaan. Dan Kesetiaan ini sesuatu yang timbul tanpa adanya
paksaan, tapi timbul dari kesadaran sendiri.
Gramer dan Brown (Utomo
2006: 27) menjelaskan Kesetiaan adalah derajat sejauh mana
seorang konsumen menunjukkan perilaku pembelian berulang dari suatu penyedia
jasa, memiliki suatu desposisi atau kecenderungan sikap positif terhadap
penyedia jasa, dan hanya mempertimbangkan untuk menggunakan penyedia jasa pada
saat muncul kebutuhan untuk memakai jasa tersebut.
Berdasarkan
definisi di atas dapat kita simpulkan bahwa Loyalitas merupakan kesetiaan yang
timbul dengan sendirinya pada diri seseorang yang memberikan jasa oleh penyedia
jasa secara baik atau optimal. Bagaimana Loyalitas pegawai negeri yang
merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) kita saat ini?
Pegawai Negeri
Sipil (PNS) merupakan ujung tombak dalam melaksanakan tugas-tugas
pemeritah maupun tugas-tugas pembangunan guna mewujutkan pemerintahan yang
baik agar tercapai masyarakat yang makmur dan sejahtera.
Oleh karena
itu, semua PNS dilingkungan pemerintahan baik dibagian
struktural maupun fungsional, sangat ironis apabila sebagai ujung
tombak dalam rangka mencapai kesejahteraan masyarakat tetapi dalam
melaksanakan tugasnya sebagai pelayan publik tidak memiliki Loyalitas pada
pekerjaannya.
Loyalitas seorang
pegawai dapat ditumbuhkan dengan banyak faktor yang mempengaruhi, salah satunya
dalah faktor kesejahteraan.
Kondisi
ketidakstabilan ekonomi yang dialami Indonesia beberapa tahun terakhir yang
dilihat dari naiknya harga – harga kebutuhan pokok yang dibarengi dengan
banyaknya dunia usaha swasta yang mengalami kehancuran.
Kondisi seperti ini
yang membuat seseorang memilih PNS sebagai pilihan yang cukup menjanjikan
sebagai pilihan pekerjaan yang menjanjikan dalam jangka panjang, dikarenakan
kondisi perekonomian pegawai pemerintahan yang lumayan stabil.
Banyaknya animo
masyarakat yang memilih pekerjaan sebagai PNS berdampak pada persaingan dalam
meraih posisi sebagai PNS yang seharusnya mempunyai implikasi terhadap kinerja
PNS dalam melakukan pengabdiannya sebagai aparatur pemerintah, yaitu
menjadi pelayan publik sebagaimana yang telah diamatkan oleh
Undang-Undang (UU) ASN No. 5 Tahun 2014 Pasal 10 yang
berbunyi Pegawai ASN berfungsi sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan
publik dan perekat serta pemersatu bangsa.
Pasal tersebut
mengharuskan seseorang PNS untuk selalu memahami kewajiban, hak dan
kedudukannya dari segi hukum kepegawaian. Dengan mengetahui hal tersebut
PNS dapat lebih optimal dalam melaksanakan tugas-tugasnya, sehingga terciptalah
aparatur pemerintah yang bersih, berwibawa, berkemampuan tinggi dalam
melaksanakan tugas-tugas pembangunan termasuk di dalamnya melayani
masyarakat sebagai perwujudan dari abdi masyarakat.
Usaha peningkatan
kesejahteraan PNS dapat menjadi salah satu faktor yang dapat menumbuhkan rasa
Loyal seorang PNS.
Hal ini sangat
dimungkinkan, karena apabila kesejahteraan PNS belum terpenuhi,
maka pikiran dan konsentrasinya akan terpecah untuk berusaha memenuhi
kesejahteran yang dirasa kurang.
Di samping
itu, apabila kesejahteraan telah tercapai, gairah dan
motivasi kerja juga akan meningkat, sehingga produktivitasnya akan
meningkat pula.
Gairah
dan motivasi kerja memang tidak selalu disebabkan pendapatan dalam bentuk
material, akan tetapi PNS yang bekerja demi mendapatkan pemenuhan kebutuhannya
masih tetap mendominasi.
Sehingga untuk
menumbuhkan gairah dan motivasi kerja dengan kesejahteraan dalam
bentuk materi dapat menjadi salah satu faktor pendukung timbulnya
Loyalitas sebagai PNS dalam bekerja.
Dengan
demikian, kita dapat berkaca serta melihat bagaimana kesejahteraan yang
telah didapat oleh PNS, dengan begitu kinerja yang diberikan sudah
sepatutnya sesuai dengan kesejahteraan yang diterima.
Sebagai abdi negara
dan abdi masyarakat yang dilandasi oleh rasa tanggung jawab yang tinggi sudah
sepantasnya memberikan kesetiaan yang maksimal dalam pelayanan jasa yang
diberikan kepada masyarakat, terlepas dari kesejahteraan berupa materi
yang didapat.###
Baca Model tabloid ....?
Gambar Klik KANAN pilih Open New Tab atau Buka Tautan Baru
Gambar Klik KANAN pilih Open New Tab atau Buka Tautan Baru