Menanti
Sejarah Penetapan APBD-P 2016 Tercepat
INFOKU,
BLORA-
Seperti diketahui beberapa waktu lalu Struktur
APBD Blora 2016 mengalami perubahan dibanding nota keuangan RAPBD 2016.
Dalam nota keuangan RAPBD yang disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Ihwan
Sudrajat kepada DPRD pada rapat paripurna tahun lalu, pendapatan direncanakan
Rp 1,657 triliun, sedangkan belanja daerah Rp 1,685 triliun.
Atas realitas itu, defisit belanja diperkirakan Rp 28,4 miliar, dan akan
ditutup dengan pembiayaan netto dengan jumlah sama.
Namun dalam persetujuan RAPBD 2016 pada rapat paripurna DPRD waktu itu,
pendapatan direncanakan naik menjadi Rp 1,914 triliun.
Adapun belanja daerah Rp 1,953 triliun sehingga defisit belanja
diperkirakan Rp 39 miliar. Defisit tersebut ditutup dengan pembiayaan netto
dengan jumlah yang sama.
Namun dalam Pelaksanaan
APBD Blora 2016 mengalami perubahan. Pemkab Blora saat ini sudah mengirim draf
APBD Perubahan 2016 yang akan diajukan ke DPRD untuk dibahas bulan lalu (Juni
2016-red).
Hal itu
dilakukan agar anggaran yang ada di APBD bisa lebih maksimal dimanfaatkan untuk
program-program pembangunan pro rakyat.
Berdasarkan
informasi yang diperoleh dari Kabag Humas dan Protokol Setda Blora Irfan
Agustian Iswandaru, Draf semua pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sudah
dikirim ke DPRD Blora untuk dibahas.
“Tim
Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Sudah mengirim draf APBD-P 2016 ke DPRD
sehingga saat ini sudah dalam Pembahasan” ujar Irfan Agustian Iswandaru, Jumat
(15/7).
Selain
memaksimalkan fungsi anggaran untuk pembangunan, perubahan APBD 2016 ini
menurutnya dilakukan juga karena adanya berbagai aturan regulasi baru di
pemerintahan sehingga menuntut adanya pergeseran penggunaan anggaran.
“Setelah
dokumen APBD Perubahan 2016 jadi, maka akan langsung dikirim ke DPRD untuk
dibahas bersama sesuai mekanisme yang berlaku,” lanjutnya.
Adapun
Ketua DPRD Blora, Bambang Susilo tidak mempermasalahkan jika Pemkab akan
mengajukan APBD Perubahan 2016.
“Jika
memang Pemkab akan mengajukan APBD Perubahan, maka DPRD akan menerima dan
membahasnya bersama. Sesuai aturan, APBD Perubahan pengesahannya harus
dilakukan maksimal 3 bulan terakhir sebelum habis tahun anggaran,” kata Bambang
Susilo.
Untuk
diketahui pada tahun 2015 lalu penetapan APBD Perubahan dilakukan pada 12
September.
Jika tahun
ini akan diserahkan bulan ini, maka bisa dipastikan penetapan APBD Perubahan
2016 bisa lebih awal.
APBD Blora
2016 sebelumnya telah ditetapkan oleh Pj.Bupati Ihwan Sudrajat bersama pimpinan
DPRD pada November 2015 lalu.
“Selain
menetapkan APBD Perubahan 2016, kami di DPRD juga harus segera membahas draf
KUA-PPAS APBD 2017 yang juga harus ditetapkan sebelum tahun berjalan,” pungkas
Bambang Susilo.(Vina/Endah/Agung)
Baca Model tabloid ....?
Gambar Klik KANAN pilih Open New Tab atau Buka Tautan Baru
Gambar Klik KANAN pilih Open New Tab atau Buka Tautan Baru