Topik APBD P Blora



Menanti Sejarah Penetapan APBD-P 2016  Tercepat
INFOKU, BLORA- Seperti diketahui beberapa waktu lalu Struktur APBD Blora 2016 mengalami perubahan dibanding nota keuangan RAPBD 2016.
Dalam nota keuangan RAPBD yang disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Ihwan Sudrajat kepada DPRD pada rapat paripurna tahun lalu, pendapatan direncanakan Rp 1,657 triliun, sedangkan belanja daerah Rp 1,685 triliun.
Atas realitas itu, defisit belanja diperkirakan Rp 28,4 miliar, dan akan ditutup dengan pembiayaan netto dengan jumlah sama.
Namun dalam persetujuan RAPBD 2016 pada rapat paripurna DPRD waktu itu, pendapatan direncanakan naik menjadi Rp 1,914 triliun.
Adapun belanja daerah Rp 1,953 triliun sehingga defisit belanja diperkirakan Rp 39 miliar. Defisit tersebut ditutup dengan pembiayaan netto dengan jumlah yang sama.
Namun dalam Pelaksanaan APBD Blora 2016 mengalami perubahan. Pemkab Blora saat ini sudah mengirim draf APBD Perubahan 2016 yang akan diajukan ke DPRD untuk dibahas bulan lalu (Juni 2016-red).
Hal itu dilakukan agar anggaran yang ada di APBD bisa lebih maksimal dimanfaatkan untuk program-program pembangunan pro rakyat.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Kabag Humas dan Protokol Setda Blora Irfan Agustian Iswandaru, Draf semua pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sudah dikirim ke DPRD Blora untuk dibahas.
“Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Sudah mengirim draf APBD-P 2016 ke DPRD sehingga saat ini sudah dalam Pembahasan” ujar Irfan Agustian Iswandaru, Jumat (15/7).
Selain memaksimalkan fungsi anggaran untuk pembangunan, perubahan APBD 2016 ini menurutnya dilakukan juga karena adanya berbagai aturan regulasi baru di pemerintahan sehingga menuntut adanya pergeseran penggunaan anggaran.
“Setelah dokumen APBD Perubahan 2016 jadi, maka akan langsung dikirim ke DPRD untuk dibahas bersama sesuai mekanisme yang berlaku,” lanjutnya.
Adapun Ketua DPRD Blora, Bambang Susilo tidak mempermasalahkan jika Pemkab akan mengajukan APBD Perubahan 2016.
“Jika memang Pemkab akan mengajukan APBD Perubahan, maka DPRD akan menerima dan membahasnya bersama. Sesuai aturan, APBD Perubahan pengesahannya harus dilakukan maksimal 3 bulan terakhir sebelum habis tahun anggaran,” kata Bambang Susilo.
Untuk diketahui pada tahun 2015 lalu penetapan APBD Perubahan dilakukan pada 12 September.
Jika tahun ini akan diserahkan bulan ini, maka bisa dipastikan penetapan APBD Perubahan 2016 bisa lebih awal.
APBD Blora 2016 sebelumnya telah ditetapkan oleh Pj.Bupati Ihwan Sudrajat bersama pimpinan DPRD pada November 2015 lalu.
“Selain menetapkan APBD Perubahan 2016, kami di DPRD juga harus segera membahas draf KUA-PPAS APBD 2017 yang juga harus ditetapkan sebelum tahun berjalan,” pungkas Bambang Susilo.(Vina/Endah/Agung)


Baca Model tabloid ....?
Gambar  Klik KANAN pilih Open New Tab atau Buka Tautan Baru