SMK Blora akan terima Motor Sitaan Kejaksaan
INFOKU, BLORA – Sepeda motor yang menjadi barang sitaan hasil tindak pidana kejahatan di
Blora, bakal diberikan kepada SMK di Blora.
Hal itu seperti diungkapkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Blora,
Mochammad Djumali.
”Ada sekitar sepuluh unit sepeda motor yang akan kami berikan kepada SMK di
Blora supaya bisa diperuntukkan praktek,” ujar Mochammad Djumali (4/5/2016).
Menurutnya, pelimpahan barang sitaan berupa sepeda motor tersebut merupakan
usulan dari Bupati Blora Djoko Nugroho. Atas usulan tersebut, Djumali
menanggapi dengan positif usulan tersebut.
”Barang yang akan kami berikan merupakan barang tidak laku dilelang.
Daripada mangkrak, mendingan dimanfaatkan,” kata dia.
Djumali menambahkan, untuk kali pertama kejaksaan akan memberikan sekitar
sepuluh sepeda motor.
Selanjutnya, akan menambahi sepeda motor setelah dilakukan pelelangan.
Dengan adanya tambahan fasilitas praktek, diharapkan siswa bisa bertambah
kompeten sinya.
”Harapan kami, sepeda motor yang akan kami berikan benar-benar bermanfaat
bagi siswa. Keahlian siswa juga semakin terasah atas penambahan fasilitas yang
akan kami berikan,” Tandasnya.(Endah/KM)
Foto Djumali
Baca Model tabloid ....?
Gambar Klik KANAN pilih Open New Tab atau Buka Tautan Baru
Gambar Klik KANAN pilih Open New Tab atau Buka Tautan Baru