Polres Blora Fokus Berantas Perjudian
INFOKU, BLORA–
Jajaran Satreskrim Polres Blora terus membersihkan segala macam perjudian di
wilayah hukumnya.
Setelah pekan lalu berhasil mengamankan sejumlah pelaku
perjudian jenis dadu, tim Sat Reskrim Polres Blora kembali mengamankan
dua bandar judi rolet di Desa Klokah Kecamatan Kunduran, Senin
(18/4/2016).
Dua bandar judi rolet yang diamankan tersebut masing-masing Munasir dan
Maman. Keduanya warga Desa Ngawen, Kecamatan Ngawen.
Tidak hanya itu, dalam waktu bersamaan, petugas juga mengamankan tersangka
judi togel Hongkong, yakni Samingun, warga RT5/2, Desa Plosorejo. Kecamatan
Banjarejo. Samingun dicokok petugas disaat sedang mengumpulkan setoran
dari para pengecer.
Kapolres Blora AKBD Dwi Indra M melalui Kasat Reskrim Polres Blora,
AKP Asnanto ketika ditemui diruang kerjanya membenarkan atas penangkapan
terhadap para pelaku perjudian tersebut.
“Ini semua atas perintah Kapolres Blora, AKBP Dwi Indra Maulana
dalam rangka memberantas semua bentuk perjudian, agar tercipta situasi
Kamtibmas yang aman dan damai,” jelas AKP Asnanto.
Hingga saat, ini baik Munasir, Maman dan Samingun masih diamankan di
Mapolres Blora untuk menjalani pemeriksaan intensif.
“Kami berupaya agar berkas segera rampung dan dilimpahkan perkaranya ke
Jaksa Penuntut Umum (JPU),” tambah Kasatreskrim Asnanto.(Endah/UD)
Caption Foto : Dua tersangka perjudian tengah
menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Blora.
Baca Model tabloid ....?
Gambar Klik KANAN pilih Open New Tab atau Buka Tautan Baru
Gambar Klik KANAN pilih Open New Tab atau Buka Tautan Baru