Ada Pejabat yang Turun Eselon .....?
INFOKU,
BLORA- Perombakan
Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang tak lama lagi akan dilaksanakan
di kabupaten Blora, mulai menjadi buah bibir pembicaraan kalangan PNS di
kabupaten Blora.
Terlebih pada tahun
ini Blora telah memiliki Bupati Difinitif hasil pilkada serentak Desember lalu,
setelah kurang lebih 6 Bulan Blora dipimpin oleh seorang Pj Bupati.
Dengan kepemimpinan
Bupati Djoko Nugroho di periode keduanya ini, disamping juga akan akan
diberlakukannya SOTK yang baru berdasar UU ASN, Tentunya dia sudah mengantongi
beberapa nama yang akan mengisi jabatan Strategis di kabupaten Blora.
Banyak tokoh
masyarakat memprediksi perombakan total pejabat eselon Blora akan terjadi di
Blora.
Bahkan mereka
berargumen dengan dasar UU ASN memungkinkan diberlakukan di Blora ini, pada
pengisian SOTK mendatang.
Sehingga janganlah
kaget bila nantinya ada pejabat eselon yang akan diturunkan eselonnya oleh
Bupati Djoko Nugroho.
Kesimpulan pendapat
yang dikumpulkan INFOKU ada 5 Alasan seseorang diturunkan jabatan eselonnya
(demosi).
Pertama Pengunduran
diri pejabat tersebut, kedua Alasan kesehatan, ketiga alasan Moral dan dedikasi
kerja, Temuan Inspektorat terkait penggunaan dana yang menyimpang (bila ada),
dan keaktifan hadir para pejabat di SKPDnya masing-masing.
Tunggu
PP
Sementara terpisah Kepala
Bagian Organisasi dan Kepegawaian (Orpeg) Sekretariat Daerah (Setda) Blora
Riatno, ketika dikonfirmasi membenarkan Blora akan merombak SOTK nya.
“PP-nya kemungkinan besar keluar tahun ini,
sehingga pemberlakuan SOTK baru juga mulai diterapkan tahun ini,” ujar Kepala
Bagian Organisasi dan Kepegawaian (Orpeg) Sekretariat Daerah (Setda) Blora
Riatno.
Berdasarkan
data yang dihimpun, perombakan SOTK itu meliputi dileburnya sejumlah dinas dan
instansi menjadi satu.
Namun ada
juga dinas dan instansi yang dipecah menjadi beberapa satuan kerja perangkat
daerah (SKPD). Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) misalnya. Dinas ini akan
dihapus. Sebab, sebagian besar kewenangannya (bidang pertambangan) telah
ditarik ke pemerintah provinsi berdasarkan UU 23 tahun 2014.
Adapun
bidang kelistrikan yang selama ini juga ditangani Dinas ESDM nantinya akan
dialihkan ke Dinas Pekerjaan Umum (DPU). Dengan tambahan bidang kelistrikan,
DPU-pun akan dipecah menjadi dua SKPD. Yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan
Ruang yang membidangi bidang binamarga, bidang ciptakarya, bidang kelistrikan
dan bidang tataruang. Satu dinas baru sebagai pecahan DPU yang akan dibentuk
adalah Dinas Sumber Daya Air, Kebersihan dan Pertamanan.
“Bagi kami
tak masalah kalau Dinas ESDM dihapus. Kami tahu adanya rencana itu sudah cukup
lama. Tapi kami masih menunggu keluarnya PP,” tandas Kepala Dinas ESDM H Setyo
Edy.
Kepala
Bagian Humas dan Protokol Setda Blora Irfan Agustian Iswandaru menambahkan,
Pemkab Blora sudah menyiapkan draft perubahan SOTK baru. Sehingga, menurutnya,
jika sewaktu-waktu PP keluar, pemkab tinggal menindaklanjutinya.
“Begitu PP
keluar, Pemkab akan menindaklanjuti dengan mengajukan rancangan peraturan
daerah (ranperda) perubahan SOTK ke DPRD,” ujarnya.
Dia menegaskan,
perubahan SOTK itu adalah wajib dilaksanakan oleh seluruh Pemkab di Indonesia.
Hanya saja penerapannya disesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah.
Lelang Jabatan
Dengan
bertambahnya jabatan eselon di lingkungan pemkab Blora Sebayak 3 SKPD baru yang
berselon II, mau nggak mau pemkab blora harus mengadakan seleksi untuk Promosi
jabatan atau yang lebih dikenal lelang jabatan bagi pejabat eselon dibawahnya
yakni seselon III.
Beberapa
nama muncul menguat di kalangan PNS dan masyarakat Blora, yang diprediksi bakal
promosi ke eselon II. (Tabel-red).
Ke 16 nama
tersebut diprediksi akan mengikuti seleksi propinsi sebagai syarat untuk
bersaing merebut jabatan itu.
Secara keseluruhan, terdapat lima
tahapan seleksi yang akan dilalui oleh seluruh peserta nantinya.
Pertama, para peserta akan melalui
tahap seleksi administrasi setelah melakukan pendaftaran. Kemudian, tes
kompetensi dan penelusuran rekam jejak akan dilakukan jika peserta lolos
seleksi tahap pertama.
Setelah tes kompetensi, peserta akan
menjalani tes kepemimpinan dan independensi yang dilakukan oleh 9 anggota
panitia seleksi.
Tes kesehatan pun menyusul dilakukan
setelahnya. Terakhir, peserta yang lolos akan langsung mengikuti tes wawancara.
Dari hasil seleksi tersebut kemudian
beberapa nama yang lolos diserahkan kepada Bupati untuk
dipilih.(Vina/Endah/Agung)
Baca Model tabloid ....?
Gambar Klik KANAN pilih Open New Tab atau Buka Tautan Baru
Gambar Klik KANAN pilih Open New Tab atau Buka Tautan Baru