Bupati Grobogan Ancam Hukum Tegas PNS Suka Selingkuh
INFOKU GROBOGAN – Kasus perselingkuhan ternyata mendapat perhatian
serius dari Bupati Grobogan Sri Sumarni.
Hal itu terungkap saat, Sri membuka
acara Diklatpim IV di Gedung Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Danyang, Kecamatan
Purwodadi, Rabu (5/4/2016).
“Badan Kepegawaian Daerah (BKD) saya
minta memberikan sanksi tegas jika ada PNS yang terbukti berbuat selingkuh.
Kalau ada yang mengajukan perceraian karena masalah selingkuh harus diteliti
dulu dengan cermat. Soalnya, kasihan keluarganya jika rumah tangga sampai
berantakan,” tegasnya.
Menurut Sri, jika tidak ada sanksi
tegas maka akan merembet kemana-mana. Sebagai pimpinan kerja harus berani ambil
risiko dengan menjatuhkan sanksi buat PNS yang suka selingkuh.
Acara pembukaan Diklatpim IV itu
dihadiri Kepala BKD Grobogan Suhadi dan sejumlah kepala SKPD. Diklatpim selama
100 hari kerja itu diikuti 40 orang PNS dari berbagai SKPD.
Pelaksanaan diklat dilakukan
bekerjasama dengan Badan Diklat Provinsi Jawa Tengah.
Selain masalah perselingkuhan, Sri
juga menyampaikan nasihat pada PNS dalam memberikan pelayanan pada masyarakat.
Dia meminta agar PNS bisa meniru pegawai perbankan dalam memberikan pelayanan.
“Seperti pegawai bank itu lho kalau
memberikan pelayanan. Senyum, supel, dan ramah. Dengan begini masyarakat merasa
nyaman dan tidak takut,” ucapnya.(Budi/KM)
Caption: Bupati
Grobogan Sri Sumarni saat di acara Diklatpim IV di Gedung Sanggar Kegiatan
Belajar (SKB) Danyang, Kecamatan Purwodadi.
Baca Model tabloid ....?
Gambar Klik KANAN pilih Open New Tab atau Buka Tautan Baru
Gambar Klik KANAN pilih Open New Tab atau Buka Tautan Baru