Rp
700 ribu harga Siswi di Pati yang Dijadikan PSK
INFOKU,
PATI –Perdagangan
anak di bawah umur untuk dijajakan kepada pria hidung belang mulai merambah ke
Pati.
Salah satunya, kasus
perdagangan orang yang dilakukan Andro yang melibatkan dua siswi di salah satu
sekolah di Pati.
Andro mengaku, dua siswi
tersebut dihargai Rp 700 ribu oleh tamu di salah satu hotel di Pati.
Sebanyak Rp 500 ribu
diberikan kepada korban, sisanya Rp 200 ribu diminta Andro sebagai imbalan.
”Rabu (23/3/2016) sekitar
pukul lalu, kita bersama dengan Satgas Perlindungan Anak Jawa Tengah menangkap
tangan pelaku yang diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang dengan dua
korban berinisial M berusia 16 tahun dan SN berusia 17 tahun.
Pelaku kami tangkap di
salah satu hotel berbintang di Pati,” ujar Kasubdit IV Ditreskrimum Polda
Jateng AKBP Sri Susilowati.
Dari hasil pengakuan
pelaku, kata dia, setiap melayani tamu, korban mendapatkan Rp 700 ribu sekali transaksi.
Sementara itu, pelaku
mendapatkan Rp 200 ribu.
”Pelaku juga mengaku,
tempat yang menentukan pelanggan. Tempat juga yang membayar pelanggan. Jadi,
pelaku dan korban terima bersih,” imbuhnya.
Pelaku diancam dengan Pasal 76 i jo Pasal 88 UU
RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 2 jo 17 UU RI Nomor
21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan
ancaman pidana paling singkat tiga tahun dan selama-lamanya 15 tahun.(Iman/KM)
Baca Model tabloid ....?
Gambar Klik KANAN pilih Open New Tab atau Buka Tautan Baru
Gambar Klik KANAN pilih Open New Tab atau Buka Tautan Baru