PSK Pelajar Pati



Rp 700 ribu harga Siswi di Pati yang Dijadikan PSK
INFOKU, PATI –Perdagangan anak di bawah umur untuk dijajakan kepada pria hidung belang mulai merambah ke Pati.
Salah satunya, kasus perdagangan orang yang dilakukan Andro yang melibatkan dua siswi di salah satu sekolah di Pati.
Andro mengaku, dua siswi tersebut dihargai Rp 700 ribu oleh tamu di salah satu hotel di Pati.
Sebanyak Rp 500 ribu diberikan kepada korban, sisanya Rp 200 ribu diminta Andro sebagai imbalan.
”Rabu (23/3/2016) sekitar pukul lalu, kita bersama dengan Satgas Perlindungan Anak Jawa Tengah menangkap tangan pelaku yang diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang dengan dua korban berinisial M berusia 16 tahun dan SN berusia 17 tahun.
Pelaku kami tangkap di salah satu hotel berbintang di Pati,” ujar Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Jateng AKBP Sri Susilowati.
Dari hasil pengakuan pelaku, kata dia, setiap melayani tamu, korban mendapatkan Rp 700 ribu sekali transaksi.
Sementara itu, pelaku mendapatkan Rp 200 ribu.
”Pelaku juga mengaku, tempat yang menentukan pelanggan. Tempat juga yang membayar pelanggan. Jadi, pelaku dan korban terima bersih,” imbuhnya. 
Pelaku diancam dengan Pasal 76 i jo Pasal 88 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 2 jo 17 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman pidana paling singkat tiga tahun dan selama-lamanya 15 tahun.(Iman/KM)


Baca Model tabloid ....?
Gambar  Klik KANAN pilih Open New Tab atau Buka Tautan Baru