Buat Onar Ditangkap Polisi



Sering Buat Onar Ditangkap Polisi
INFOKU,REMBANG – Kejadian unik terjadi pada masyarakat di Desa Gonggang, Kecamatan Sarang, Kabupaten Rembang, saat W (44) salah satu warganya dijebloskan ke penjara, justru mereka senang.
Mereka senang, lantaran selama ini W sering membuat onar dan meresahkan masyarakat setempat.
Masyarakat mengenal W sebagai seorang maling. Tak tanggung-tanggung, W sudah empat kali mendekam di bui lantaran aksi nekatnya mengembat sepeda motor.
Aksinya akhirnya terhenti, karena tim Resmob Reskrim Polres Rembang menangkapnya ketika sedang berada di Gresik, Selasa (24/11/2015) lalu.
Salah satu tokoh masyarakat di Gonggang, Karjan mengaku senang dengan ditangkapnya seorang yang diduga merupakan gembong pencurian sepeda motor di Rembang itu.
”Yang jelas kami senang dia ditangkap polisi, karena warga menjadi merasa aman,” ungkapnya, Selasa (1/12/2015).
Selain itu, Karjan juga mengucapkan terima kasih kepada aparat kepolisian Polres Rembang yang telah menangkap W.
Karjan berharap, agar pihak kepolisian juga mengantisipasi dan membuat W jera. Pasalnya, meski sudah 3 kali keluar penjara, W tetap saja mengulangi perbuatannya.
”Agar setelah keluar dari penjara nanti, dia tidak mengulangi perbuatannya,” tandasnya.
Menanggapi hal itu Kapolres Rembang AKBP Winarto mengucap terima kasih kepada seluruh masyarakat yang selama ini membantu dengan memberikan informasi sekecil apapun.
Selain itu, Winarto juga memberikan apresiasi kepada seluruh jajarannya yang bekerja keras mengungkap kasus curanmor tersebut. 
”Kami tidak akan mampu bekerja tanpa peran serta masyarakat luas. Guna menjaga situasi kamtibmas, tentunya dibutuhkan sinergitas yang tinggi antara aparat kepolisian dan masyarakat. Untuk itu kami juga mengimbau, setiap orang agar menjadi polisi bagi dirinya sendiri atau melapor jika ada hal yang mencurigakan,” tegasnya. (Teguh/KM)