Setelah UKG, Para Guru Wajib Ikuti Tes Ini
Sabtu, 21 November
2015
JawaPos.com- Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melakukan uji kompetensi pada 2,9 juta
guru (UKG) di Tanah Air sepanjang bulan ini. Setelah UKG usai, Guru
harus kembali bersiap menghadapi tes berikutnya, yaitu Penilaian Kinerja
Guru (PKG).
"PKG akan
dilaksanakan tahun depan. Skema ini menilai guru secara lebih menyeluruh, baik
secara pengetahuan maupun kemampuan," ujar Dirjen Guru dan
Tenaga Kependidikan, Sumarna Surapranata di Jakarta, Jumat (20/11)
Pranta
mengungkapkan, nantinya nilai UKG akan digabungkan dengan PKG. Skor akhir kedua
tes ini akan menjadi potret utuh kompetensi yang dimiliki seorang guru. Meski
demikian, Pranata menegaskan, Kemdikbud tidak mengejar target ketuntasan
minimal kompetensi guru.
"Ada empat
komponen penilai dalam PKG. Mereka adalah pengawas, kepala sekolah, siswa,
komite sekolah serta untuk jurusan tertentu yakni dari dunia usaha dan
industri," tandas Pranata.(had/JPG)